Tampilkan postingan dengan label Jurnalistik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jurnalistik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 November 2014

PUISI : GERAKAN MORAL JURNALISTIK



Karya: Raskhanna S Depari
 

Aku Relawan Jurnalistik
Menyuarakan Gerakan Moral Jurnalsitik
Memilih sikap simpatik
Pada jagat menggelitik
Karena di semua pelosok
Orang-orang mengaku dan memilih jadi jurnalistik
Ketimbang menggunakan logika terbalik
Berdasar pada undang-undang 40 tahun 1999
Tentang pers yang dibolak balik
Undang-undang 11 tahun 2008
Tentang informasi  transaksi elektronik
Didukung  undang-undang 14 tahun 2008
Tentang keterbukaan infromasi publik
Kini jelas aturan si jurnalistik
Mengupas informasi sistimatik
Pemimpin dan rekanan risih kedatangan si jurnalistik
Bukankah kalian tau
Jurnalistik  independen
Merupakan pilar informasi pembangunan
Untuk Bangsa dan Negara Indonesia
Awal  Gerakan moral jurnalistik
Menghargai norma estetika peradilan pers
Yang semakin menelisik
Pertanggungjawaban moral dan  hukum
Jurnalistik media cetak,elektronik ,media sosial
Adalah mitra kerja pers-pemerintah dan masyarakat
Aku relawan jurnalistik
Menciptakan jaman yang asik-asik
Jangan kemudian ngulak-ngalik
Kini pemimpin negara yang berbisik
Jadikan panitia lelang olak alik
Kini pemimpin  dan rekanan risih
Terusik karya si jurnalistik
Tapi relawan jurnalistik
Siap mengutak-utik menciptakan
Jaman yang cantik dan asyik.




                                                     Indramayu. 10 November 2014
                                                                                                Karya : Raskhanna S Depari
                                                                      Ketua Aktivitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII)

Rabu, 27 Agustus 2014

Pemimpin Redaksi Kompas.com, Taufik Hidayat Mihardja Meninggal




JAKARTA, KOMPAS.com -

Pemimpin Redaksi Kompas.com, Taufik Hidayat Mihardja, meninggal dunia pada Rabu (27/8/2014) pagi, dalam usia 52 tahun. Dia akan dimakamkan di Cikalong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Rabu siang.

Taufik yang lahir pada 9 Maret 1962, merupakan Sarjana Sastra Inggris dari YAPARI Tourism Academy Bandung, Jawa Barat. Setidaknya selama hampir seperempat abad terakhir, Taufik menjadi jurnalis di grup Kompas Gramedia, mulai dari Harian Kompas, Kompas.com, dan Kompas TV.
Di Harian Kompas, Taufik pernah menjadi editor untuk halaman berita politik, hukum, dan HAM, pada 1998. Dia juga pernah menjadi Wakil Redaktur Pelaksana Harian Kompas, pada 2000, dan menjadi Redaktur Pelaksana Harian Kompas pada 2007.

Pada 2007 juga, Taufik mendapat amanah menjadi Direktur Kompas Cyber Media, pengelola laman Kompas.com. Masih merangkap menjadi Direktur Kompas.com, Taufik menjadi Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas, pada 2008-2012.

Jabatan untuk Taufik masih bertambah lagi pada 2011, dengan menjadi Pemimpin Redaksi Kompas TV pada 2011. Jabatan di Kompas TV berakhir pada pertengahan 2014, untuk kemudian sepenuhnya menjadi Pemimpin Redaksi Kompas.com.

Saat ini jenazah Taufik masih disemayamkan di kediamannya, di Permata Mediterania, Cluster Amatis 1 Nomor 1, Pos Pengumben, Jakarta Barat. Setelah dimandikan, jenazah akan langsung diberangkatkan ke Cikalong, pada pukul 09.00 WIB, untuk dimakamkan di sana.

"Tadi pukul 05.30 WIB, saya ditelepon istrinya, mengabarkan Taufik sudah meninggal," tutur Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas, Budiman Tanuredjo, Rabu pagi. "Pas mau dibangunkan untuk shalat subuh, sudah tidak bangun," lanjut dia. Hingga Selasa (26/8/2014) malam, Taufik masih beraktivitas sebagaimana biasa di redaksi Kompas.com.

Minggu, 15 Desember 2013

Award AJII 15 Tahun Seminar Dan Diskusi Nasional



 Seminar Dan Diskusi Nasional Tentang Pandangan Umum Jurnalistik
                 Terhadap Transparansi Pengadaan Barang Dan Jasa.

Indramayu,Rakyat Oposisi

Perlu adanya dilakukan sosialisasi tentang  pelaksanaan  sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)  untuk memahami  dan mejadikan kesamaan presepsi terhadap penyedia jasa di kabupaten Indraayu Jawa Barat.Hal inimenjadi acuan dalam pelaksanaan terhadap Anggaran Tahun 2014 mendatang baik sumber dana APBN,APBD dan DAK.

Dejelaskan Ketua Aktivitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII) Morassdi pada
Rakyat Oposisi,pelaksanaan seminar dan diskusi nasional  tentang pandangan umum
Jurnalistik  Tentang Penguatan Informasi Publik, terhadap  transparansi pengadaan barang dan jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) baik secara nasional telah diterapkan oleh pemerintah.Untuk itu  dari organisasi kesamaan profesi kewartawanan “AJII” siap melakukan sosialisasi untuk menjadi pemahaman antara penyedia jasa.

Sebagai dasar hukum  kata” Ketua AJII Morassdi  “dilakukan seminar dan diskusi nasional ini membahas tentang  UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers Indonesia, UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers UU No 11 Tahun 2008 TentangInformasi Transaksi Elektronik (ITE),UU No 32 Tahun 1992  Tentang Penyiaran,UU No 5 Tahun 1999 Tentang Persaingan Usaha Sehat,UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiPresiden No 54 Tahun 2010 Perubahan Perpres No 70 Tahun 2012 Tentang Lelang Pengadaan Barang Dan Jasa.

Panitia seminar dan diskusi nasional akan mendatangkan pembicara yang siap ahli dibidangnya ,yaitu pakartelematika dari Jakarta dan  pakar hukum Advokad dari Jakarta dan Bandung yang memahamai aturan dan ketentuan hukum dalam pelaksanaan lelang secara LPSE persiapan Tahun Anggaran 2014 mendatang di Kabupatn Indramayu.

Hal itu diungkapkan salah satu pengamat lelang  sistem LPSE , Pinlan Ketaren menjelaskan pada Rakyat Oposisi ,Karena selama ini terkesan antara pantia lelang dan PPK,KPA mengalami berbagai kendala pada saat pelaksanaan ,lelang pengadaan barang dan jasa pada pemerintah.Hal itu telah diatur dengan Perpres Nomor 54 tahun 2010 yang telah dirubah untuk kedua kalinya melalui Perpres 

Nomor 70 tahun 2012.Serta petunjuk Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pada Pemerintah ( LKPP)  melalui beberapa putusannya.Untuk itu pelaksanaan seminar dan disukusi nasional tentang pandangan umum jurnalistik terhadap pengadaan barang dan jasa penting dilaksanakan di Kabupaten Indramayu,yang nantinya berakses ke tingkat pemahaman secara nasional tegas Pinlan.

Karena selama ini ada beberapa penyedia jasa merasa kurang puas sehingga menimbulkan presepsi  tuding pihak oknum panitia lelang ,padahal inilah perlu adanya dilakukan sosialisasi terhadap ketentuan LPSE tersebut.Karena selama ini anatara dinas teknis dan non teknis terhadap panitia lelang, kurang memberikan kesamaan  padahal sudah diatur dengan ketentuan dan peraturan yang diatur oleh pemerintah.(is/ras).

Selasa, 18 Juni 2013

WARTAWAN INDRAMAYU MENGUTUK TINDAK KEKERASAN PADA INSAN PERS



WARTAWAN INDRAMAYU MENGUTUK TINDAK KEKERASAN PADA INSAN PERS


Indramayu-“kba.ajiinews”

Gabungan seumlah  asosiasi profesi kewartawanan,terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aktivitas Jurnalisik Independen Indoensia (AJII) ,KWRI dan IJTI Kabupaten Indramayu Jabar. Lakukan  orasi  Selasa (18/6) menyatakan sikap mengutuk tindak kekerasan yang dilakukan siapa saja apalagi oknum Kepolisian terhadap salah satu rekan pers di depan Mapolres Indramayu.

Seperti yang dialami salah satu  reporter  TV trans 7  Nugroho Anton, mengalami luka parah di pelipis dampak  prilaku dari oknum kepolisian setempat sehingga korban  di rawat di RSU setempat, peristiwa ini ketika Nugroho  Anton melakukan peliputan aksi demo mahasiswa menolak kenaikan harga BBM di Jambi.

Ketua PWI Indramayu Adun Sastra,mengutuk, tindakan  kekerasan, terhadap para wartawan  yang sedang lakukan tugas Jurnalistik di lapangan. Bahkan mengajak semua wartawan   untuk lakukan perlawan atas tindakan kekerasan tersebut.Juga menegaskan apabila terjadi bagi oknum wartawan yang lakukan peneipuan,pemerasan  silakan juga pihak Kepolisian tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Selesai menyampaikan orasi ,langsung di sambut oleh Kabag.Sumda Kompol E Suhartono  didampingi AKP Sudarsono,menyampaikan rasa prihatin atas pristiwa yang terjadi di Jambi,dalam hal ini agar tidak terulang kembali  tegas Kabag.Sumda.Dalam hal ini seharusnya Bapak Kapolres yang menerima akan tetapi beliau sedang sertijab di Mapolres Kuningan untuk itu peryataan sikap wartawan akan kami sampaikan sesuai dengan  aspirasi wartawan Indramayu tegasnya.(ras)

Minggu, 15 Juli 2012

Seputar Kontroversi Dukungan KWRI Kepada Cagub Yance



Heru Ansori :   KWRI Harus Tetap” Independent”
                         


Indramayu, Inti Jaya

Belakangan muncul berbagai kritikan tajam serta opini berbagai kalangan paska pelantikan Ketua terpilih Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Indramayu, saudara Tasripin, S.Pd.I. Pasalnya KWRI Indramayu terang-terangan memberikan dukungan terhadap calon Gubernur Jawa-Barat (Jabar), inilah yang kemudian memicu kontroversi seperti yang dilangsir disebuah surat kabar harian nasional. Esensinya menganggap bahwa organisasi profesi wartawan harus bersikap netral, dan mengedepankan nilai-nilai jurnalistik yang tertera dalam kode etik kewartawanan yang sudah disepakati.    

Dengan munculnya kritik tersebut Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) KRT  34 Heru Ansori, SH MM didampingi Ketua DPC KWRI SKT 34 Indramayu, Tasripin, S.Pd.I angkat bicara, menjelaskan kronologis mengapa adanya dukungan kapada Cagub Yance. Menurutnya,” DR H Irianto MS Syafiuddin (Yance) merupakan salah satu figur yang memprakarsai lahirnya DPC KWRI Kabupaten Indramayu. Dengan gambaran itu kata Heru, maka tidak berlebihan kalau DPC KWRI SKT 34 mendukung pencalonan Yance menjadi Gubernur Jawa Barat (Jabar) periode 2013-2018. “Dukungan pencalonan Yance itu tidak saja dilakukan oleh DPC KWRI SKT 34, tetapi seluruh jajaran pengurus  KWRI se-Jabar, disarankan ikut pula mendukungnya,” tandas Heru pada wartawan ketika berkunjung ke Indramayu pekan lalu.

Ketua Umum KWRI meluruskan opini seakan oeganisasinya dituding tidak Independent atau tak netral, menurutnya” dukungan itu atas permintaan DPC KWRI SKT 34 Indramayu yang menjelaskan adanya kronologis sejarah kalau Yance merupakan bagian dari KWRI. Dikuatkanya lagi, Yance merupakan cikal bakal berdirinya KWRI di Indramayu ,katanya. Heru juga menegaskan dan membenarkan pertanyaan wartawan, kalau organisasi wartawan seperti KWRI dituntut atau harus Independen dan mengedepankan netralitas.

 Kendati demikian Independent yang dijelaskan atau dipaparkan oleh Ketum adalah berkaitan dengan tidak bergantung kepada bantuan atau subsidi pemerintah, seperti melayangkan proposal-proposal yang dilakukan pengurus KWRI sebelumnya dan saya akan melaporkan tindakan mereka itu kepada pihak berwajib, karena telah melakukan tindakan penipuan serta merusak pencitraan KWRI, kata Heru disela petanyaan beberapa wartawan. Masih menurut Ketum, Berbeda dengan kepemimpinan Ketua DPC terpilih, yang murni semua kegiatan organisasi ini tanpa bantuan dari Pemerintah, dan ini merupakan bentuk independent dimaksud. ‘Jelasnya

  Heru juga menekankan, kalau ternyata ada ikatan bathin Yance merupakan  bagian dari KWRI, maka hubungan KWRI dengan Yance, ibarat orang tua dengan anak.  Ikatan inilah yang melatar belakangi adanya Dukungan kepada calon Cagub ditubuh KWRI Indramayu. Dan dukungan itu disepakati oleh Ketum asalkan, Cagub Yance tidak  melanggar celah-celah hukum yang dibuktikan dengan putusan pengadilan”, dan rakyat menghendakinya atas dasar aspirasi murni sehingga menurut hemat Ketum, kenapa tidak KWRI yang masih ada ikatan bathin itu tidak memberikan dukungan,” Heru menilai wajar.


Namun tidak demikian justru “Independent” yang dinyatakan oleh Ketum ditangkap berbeda, sebagian kalangan menyayangkan sikap KWRI Indramayu seperti pemberitaan beberapa waktu lalu menyinggung,tentang semestinya Independent dimaksud adalah “tidak dibenarkan organisasi wartawan memberikan keberpihakan dukungan politis kepada figur Cagub ataupun lainya”. Disisi lain Heru juga menambahkan, sementara KWRI membutuhkan kader oraganisasi yang mumpuni maka tidak menutup kemungkinan estafet jabatan kepemimpinan Ketua Umum DPP KWRI akan diserahterimakan kepada Tasripin yang dinilainya mampu dalam segala hal, melalui kongres KWRI yang rencananya bakal digelar di Indramayu pada tahun 2012 mendatang. Serta menegaskan kembali bahwa tidak ada lagi kepemimpinan DPC KWRI Kabupaten Indramayu dan Cuma satu yang sah secara hukum, yaitu KWRI yang diketuai saudara Tasripin S. Pd.I. Jika ada yang mempersoalkan atau memperkarakan keabsahanya atau legitimasinya silahkan temui saya di lantai 3 gedung Dewan Pers, karena KWRI pusat berkantor disana. ‘Tegas Heru. Siswo/MS