Karya: Raskhanna S Depari
Aku Relawan Jurnalistik
Menyuarakan Gerakan Moral Jurnalsitik
Memilih sikap simpatik
Pada jagat menggelitik
Karena di semua pelosok
Orang-orang mengaku dan memilih jadi jurnalistik
Ketimbang menggunakan logika terbalik
Berdasar pada undang-undang 40 tahun 1999
Tentang pers yang dibolak balik
Undang-undang 11 tahun 2008
Tentang informasi transaksi
elektronik
Didukung undang-undang 14 tahun
2008
Tentang keterbukaan infromasi publik
Kini jelas aturan si jurnalistik
Mengupas informasi sistimatik
Pemimpin dan rekanan risih kedatangan si jurnalistik
Bukankah kalian tau
Jurnalistik independen
Merupakan pilar informasi pembangunan
Untuk Bangsa dan Negara Indonesia
Awal Gerakan moral jurnalistik
Menghargai norma estetika peradilan pers
Yang semakin menelisik
Pertanggungjawaban moral dan hukum
Jurnalistik media cetak,elektronik ,media sosial
Adalah mitra kerja pers-pemerintah dan masyarakat
Aku relawan jurnalistik
Menciptakan jaman yang asik-asik
Jangan kemudian ngulak-ngalik
Kini pemimpin negara yang berbisik
Jadikan panitia lelang olak alik
Kini pemimpin dan rekanan risih
Terusik karya si jurnalistik
Tapi relawan jurnalistik
Siap mengutak-utik menciptakan
Jaman yang cantik dan asyik.
Indramayu. 10 November 2014
Ketua Aktivitas Jurnalistik Independen
Indonesia (AJII)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar