Habiskan Uang Rakyat :
Penerbitan “Mulih Harja” Diminta Jadi BUMD
Indramayu, Gebrak
Penerbitan Tabloid Dwi Mingguan Mulih Harja sebagai sarana komunikasi dan informasi Pemkab Indramayu,yang selama ini anggarannya dikelolah oleh Kantor Penerangan Pemkab Indramayu disinyalir habiskan uang rakyat dari APBD tahum 2004 berkisar Rp 460 juta pertahun.
Anggaran tersebut cukup besar jika diperuntukkan untuk membangun sarana pendidikan tampaknya lebih bermanfaat minimalnya dapat membangun dua unit bangunan dengan enam kelas.
Penerbitan Tabloid Mulih Harja yang notabene anggaran APBD Rp 460 juta pertahun sangat besar, yang selama ini hanya dibaca oleh kalangan Pejabat Dinas instansi terkait yang dibagikan secara gratis. Sedangkan rakyat dan swasta umum belum pernah menikmati membaca Mulih Harja padahal semuanya itu pada dasarnya uang rakyat.
Menurut Sekjen LSM Aliansi Pemantau Korupsi (APK) Indramayu, Morandi, keberadaan Media Komunikasi Pemkab Indramayu, Mulih Harja, jika dilihat dari sisi biaya cukup besar. Untuk tahun anggaran 2005 APK mengharapkan DPRD Indramayu bahwa penerbitan Mulih Harja harus dijadikan Perusahaan Daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Indramayu yang nantinya dapat memberikan sumber kontribusi menunjang pendapatan Ash Daerah (PAD) setiap tahunnya.
Selain itu, Mulih Harja dikelolah oleh Kantor Penerangan dan jajaran redaksionalnya 100% adalah Pegawai Negeri Sipil. Ternyata disinyalir oknum PNS tersebut diberrkan tunjangan honor cukup besar ini terjadi diskriminatif profesi Wartawan Daerah Indramayu. Untuk itu APBD 2005 selayaknya Mulih Harja dijadikan BUMD jika tidak jelas APBD setiap tahunnya jelas membuang-buang anggaran. Apabila dijadikan BUMD berarti dengan modal/saham milik Pemkab Indramayu nantinya akan mendapat kontribusi bagi hasil, sehingga dari hal tersebut media Mulih Harja benar-benar professional sebagai sarana komunikasi Pemkab Indrmayu bersama kalangan publik.
Berdasarkan catatan Gebrak bahwa APBD 2004 Kantor Penerangan tertera belanja modal alat angkutan darat roda empat Rp 350 juta, belanja operasional Rp 443.672.000 uang perangsang Rp393.248.000, belanja modal pemeliharaan angkutan darat bermotor Rp 28.760.000, belanja barang elektronik Rp 10.000.000, honorium upah tim panitia Rp124.800.000, biaya cetak penggandaan Rp 265.748.000 dan penerbitan tabloid dwi mingguan Mulih Harja Rp 460 juta
Ketika hendak ditemui, Kepala Kantor Kab. Indramayu H. Udi Karyudi, SE sedang keluar sampai berita ini diturunkan guna mengkonfirmasikan tapi belum berhasil. Harapan sejumlah LSM dan masyarakat Indramayu, khususnya kalangan swasta dan umumnya rakyat Indramayu agar penerbitan Mulih Harja dijadikan BUMD, karena setahun terakhir yang jelas Mulih Harja hanya dibaca oleh kalangan Pegawai Negeri Sipil, atau BUMD. Sedangkan kalangan swasta belum pernah mendapatkan penerbitan yang dimaksud. Padahal anggaran APBD ini jelas merugikan hak pembaca khususnya bagi kalangan swasta yang berdomisili di Indramayu. (ST/ABD/SS)
Kantor Inkom Diskriminasi
Indramayu, Medikom
Sekretaris Aktivitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII), Rantam, BA melihat kinerja kantor Informasi dan Komunikasi (Inkom) Pemkab Indramayu, dalam penanganan anggaran belum maksimal. Dalam pos anggaran tahun lalu, tertera nilai mencapai ratusan juta pada pos anggaran media massa yang dinilainya tidak tepat sasaran.
Pos APBD tahun lalu, biaya untuk sektor politik penerangan komunikasi media massa senilai Rp 212.000.000, dialokasikan untuk program pembinaan politik dalam negeri Rp 30 juta, untuk pemantapan wawasan kebangsaan bagi aparatur pemerintah dan kuwu Rp 30 juta. Program penerangan, komunikasi media massa Rp 40 juta, dialokasikan untuk proyek pelayanan informasi dan pencarian data Rp 25 juta, dan pelatihan jurnalistik Rp 15 juta.
Sedangkan yang mencakup sub sektor penerangan komunikasi media massa serta program pengembangan operasi penerangan Rp 142 juta, di bagi dalam beberapa penggunaan, Untuk peningkatan mutu Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Rp 60 juta, biaya pembinaan siaran pedesaan Rp 22 juta dan proyek penerbitan Bulettin Daerah Indramayu Rp 60 juta.
Kami dari AJII menilai kata Rantam, pengalokasian anggaran itu cukup ironis, karena anggaran pembinaan pers terutama media massa lebih kecil dibandingkan untuk biaya pembinaan stasiun RSPD. Jika ditilik secara umum peran serta RSPD selama ini jauh tertinggal jika dibandingkan dengan stasiun Radio PK, dikelola swasta lebih baik mutu siaran.
Selain itu dalam catatan AJII, anggaran pelatihan jurnalistik sebesar Rp 15 juta sejak tahun lalu tidak ada yang digerakkan oleh Kantor Inkom Pemkab, Indramayu. Itu jelas suatu pengalokasian anggaran yang perlu dipertanyakan. Selain itu biaya penerbitan Bulettin Daerah Indramayu Rp 60 juta, terlihat belum terserap sepenuhnya.
Mengacu pada pembayaran honor tulisan kliping pers, Kantor Inkom selama ini terkesan diskriminatif, karena AJII menilai honor yang dibayarkan hanya untuk tulisannya berita yang mencium tangan Bupati Indramayu, jika berita kritikan tajam tentang kinerja eksekutif dicampakkan. Padahal itu sudah pembodohan pada publik, jika namanya berita jelas memiliki fakta data akurasi data, sehingga tidak perlu ditutupi.
Saat ditemui, Kepala Kantor Inkom, Drs. H. Udi Karyudi, di kantornya tidak ada di tempat, sementara Kasi Bidang humas H. Suradi, tidak mau berkomentar, dengan mengarahkan agar menunggu atasan guna menjelaskan seluruh keterangan menyangkut tentang Inkom. (Ras/Ali).
Kepala Dinas PU Cipta Karya Terancam Diamputasi
Indramayu, Medikom
Jabatan Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Indramayu, Drs. H. Amir Syarifudin, MM disinyalir terancam diamputasi oleh orang nomor satu di Indramayu. Munculnya ancaman itu, terkait dengan adanya suatu konspirasi politik diantara para kontraktor. Dimata pemborong, pengerjaan proyek masih kurang transparansi.
Bahkan oleh sumber di satu kontraktor, Amir dituding ber-KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme) pada pengerjaan sport centre. Tak urung tudingan itu membuat PU Ciptakarya kegrahan. Selain itu, Amir juga, sesuai pengaduan LSM Solid yang diketuai Subiyanto tersangkut oleh persoalan dugaan manipulasi pengadaan alat berat Dozer Shovel senilai Rp. 310 juta. Kasus ini sedang ditangani Polda Jabar.
Amir yang ditemui Medikom di kantornya mengharapkan agar pihak wartawan jangan membuat suasana tidak kondusif. Adapun proyek yang ditangani Cipta Karya, kata Amir adalah tugas sesuai instruksi Bupati Indramayu, H. Irianto MS Syafiuddin. Karena sebagian dari proyek Sport Centre dan GOR Singalodra memiliki tahapan, kelihatannya proyek yang dikerjakan kontraktor sampai saat ini baru mencapai 60 persen.
“Karena terdesak menjelang Porda IX pada bulan Juni 2003, kami mengakui bahwa ada sebagian proyek yang dikerjakan kontraktor yang sifatnya penunjukan. Selain itu pada prinsipnya Dinas PU Cipta karya semaksimal mungkin akan menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktunya,” kata Amir Syarifuddin.
Sedang, dijelaskan sumber, apapun alasan Amir Syarifuddin, jika dilihat secara ril Undang-Undang Jasa Konstruksi No. 18/1999 dan Keppres No. 18/2000 sistem itu telah menyalahi aturan. Terlihat, kata sumber itu, sistem Orde Baru masih kental sehingga pembagian proyek kurang seimbang. Padahal masih banyak kontraktor profesional dan memiliki kapital.
Selain itu, sumber Medikom mengemukakan, dua pejabat yang terindikasi KKN itu adalah Amir Syarifudin dan Drs. Susanto. Persoalan pengadaan dozer belum tuntas, kini muncul lagi masalah baru.
“Kemungkinan wataknya antara Amir Syarifuddin dan Susanto yang sekarang Staf di Bagian Penyusunan Program, termasuk penentu Tim Direksi sehingga, tali ikatan indikasi mafia proyek semakin nyambung. Perlu tindakan tegas dari Bupati Indramayu jika ingin era pemerintahannya dapat langgeng”, jelas sumber. (Ras/Ali)
Sport Centre Dianggap Sukses
Meskipun Diwarnai Isu KKN
INDRAMAYU - pelaksanaan mega proyek pembangunan Sport Centre (pusat kegiatan Olah raga, red) tahap pertama kedua dan ketiga dianggap cukup berhasil atau sukses sesuai dengan ketentuan atau aturan yang ada. Meskipun proyek untuk sarana Porda Jabar Ke-IX tersebut sempat diwarnai adanya isu tidak transparan dan adanya KKN antara kontraktor dengan dinas terkait.
Anggapan suksesnya proyek pembanguan Sport Centre tersebut terungkap saat jumpa pers, antara pihak Kontraktor pelaksana CV Murni, Pimpinan Proyek (Pimpro) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cipta Karya Indramayu dengan para wartawan setempat Selasa (11/9) di lokasi proyek Sport Centre.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Dinas Pembangunan DPU Cipta Karya Sofyan Effendi didampingi Pimpinan Proyek (Pimpro) Sport Centre Nurman BAE, Direktur CV Murni H. Hasan dan H. Tatang Sukenda (Sekretaris DPK Aspekindo) menjelaskan secara terbuka tentang keberadaan mega proyek sport centre. Proyek itu nilainya mencapai sekitar Rp 4,682 Miliar, terbagi pada tahap pertama Rp 2.307 miliar, tahap kedua Rp 1,425 miliar dan tahap ketiga Rp 950 miliar.
Menurut Sofyan, proyek Sport Centre sendiri dimulai sejak 20 Juni 2002 yang dibangun di atas lahan seluas 4 hektar. Proyek itu dilaksanakan. "Proyek sport centre ini dikerjakan CV Murni dalam tiga tahap, meliputi pengurugan tanah dan pembangunan fisik. Dalam perjanjian kerjanya, tahap pertama mulai dilaksanakan sejak 20 Juni-16 Desember 2003, tahap kedua 30 Oktober-28 Desember 2003 dan tahap ketiga 25 Februari sampai akhir Mei 2003," ujar Sofyan.
Pada proyek pengurugan, menggunakan tanah dari proyek pembangunan Waduk Bojongsari. Sehingga kontraktor hanya membiayai pengangkutan dan pemadatan. Sedangkan pembangunan fisik meliputi pekerjaan pintu gerbang, tribun terbuka, lapangan lompat jauh, lapangan refleksi, lapangan basket bal, lapangan voli ball, lapangan halang rintang, lapangan tengah dan lintas lari, pembuatan WC umun, saluran, area parkir dan sarana jalan.
Untuk tahap pertama dan kedua, kontraktor pelaksana dianggap telah berhasil 100 persen mengerjakan proyek sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Kedua tahap itu dibiayai terlebih dahulu oleh kontraktor pelaksana, dan Pemkab sendiri baru mencairkannya pada Selasa (11/3) setelah sebelumnya kedua tahap pelaksanaan proyek itu dianggap sesuai ketentuan atau Bestek yang ada.
Sementara itu, Direktur CV Murni H Hasan secara tegas membantah pihaknya melakukan KKN dalam melakasanakan proyek itu. Pelaksanaan proyek tahap pertama dan kedua dilakukan secara transparan dan profesional. Bahkan tahap ketiga hampir selesai. (mak)