Nomor : 02 /HUT-AJII/X/IMD/2009 Lampiran : 1 (satu) berkas Perihal : Proposal Bantuan Dana Sosial | Kepada Yth. ............................................ ............................................ Di Indramayu |
Salam Jurnalistik ............!
Dengan hormat,
Panitia Kegiatan Bakti Sosial HUT ke 11, Tahun 2009 Aktivitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII), menyampaikan proposal bantuan dana sosial. Adapun bantuan dana tersebut akan kami gunakan untuk biaya penggandaan cetakan buku UU no. 40 tahun 1999 tentang Pers Indonesia dan UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Acara kegiatan akan diselenggarakan pada :
Hari / tanggal : Selasa, 10 November 2009
Waktu : Pukul 07.00 wib s.d. selesai
Tempat : Gedung Dewan Kesenian Indramayu
Jl. RA. Kartini No. 1 – Indramayu
Sebagai mitra kerja antara pemerintah – pers dan masyarakat dalam penyampaian informasi pembangunan secara interactive, multimedia. Salah satu organisasi kesamaan profesi wartawan dalam hal ini AJII turut serta mendukung kegiatan pilar pembangunan daerah yang dinamis menuju : Indramayu REMAJA (Religius, Maju, Mandiri dan Sejahtera).
Besarnya dana untuk mendukung kegiatan bhakti sosial (proposal terlampir). Laporan kegiatan data pemasukkan maupun pengeluaran keuangan dari donatur, lembaga/instansi, masyarakat umum dapat diakses melalui http://ajiinews.blogspot.com. Atas permintaan identitas para donatur dapat kami rahasiakan.
Demikian kami sampaikan proposal bantuan dana sosial, atas perhatian dan dukungannya terlebih dahulu kami ucapkan terima kasih.
Indramayu, 5 Oktober 2009 Panitia Kegiatan Bakti Sosial HUT ke 11 Tahun 2009 | |
YUYUD SUSILO, SE Ketua | SUCIPTO Sekretaris |
VISI DAN MISI
VISI : KONTROL SOSIAL ANTARA PEMERINTAH,
PERS DAN MASYARAKAT
MISI : REFERENSI SARANA INFORMASI
PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM
RENCANA KEGIATAN
Bentuk dan Acara Kegiatan | : | Kerja Bakti Bersama Wartawan dengan acara Sosialisasi Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers Indonesia dan Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) terhadap masyarakat umum, agar dapat dijadikan acuan kinerja pers dalam meyampaikan informasi. Tak ketinggalan juga bagi para pengguna jasa internet, blogger, facebook dapat menjadi bagian komunikasi dan informasi sebagai mitra kerja instansi pemerintahan sipil, TNI/POLRI, BUMN/BUMD, swasta dan masyarakat umum di Kabupaten Indramayu. |
Maksud | : | Memeriahkan HUT AJII ke 11 Tahun 2009 |
Tema Kegiatan | : | Jurnalisitik sebagai pilar informasi pembangunan bangsa |
Tujuan | : | Organisasi kesamaan profesi wartawan dapat membina anggota dan wartawan dalam melaksanakan tugas kontrol sosial antara Pers – Pemerintah dan Masyarakat lebih profesional. |
Manfaat | : | Agar insan pers dalam melaksanakan tugas dan kewajiban selalu didasari ketentuan undang-undang yang berlaku dengan tetap menjalin kemitraan antara Pemerintah dan Masyarakat secara berkesinambungan. |
Target Distribusi | : | Instansi Pemerintahan Sipil, TNI/POLRI, BUMN/BUMD, Swasta, Tokoh masyarakat, Ormas, Parpol, LSM, Akademisi, Organisai Kesamaan Pers dan Wartawan di Kabupaten Indrmayu. |
Hasil akhir | : | Dengan memahami ketentuan undang-undang tersebut, kedua belah pihak baik insan pers maupun narasumber/publik akan mengerti terhadap hak-haknya sesuai dengan ketentuan hukum. Peran serta organisasi profesi wartawan diharapkan lebih pro aktif membina anggotanya berjiwa nasionalis, independen dan berasaskan Pancasila. Selain itu insan pers diwajibkan untuk tetap menjaga nama baik citra Pers Indonesia. |
SUSUNAN PANITIA
Dewan Kehormatan Penanggung jawab Ketua AJII | : : | H. Judah bin Ramel, H. Dadang Juhata, Jannes Nadapdap, BSc Raskhanna S. Depari |
Ketua Pelaksana | : | Yuyud Susilo, SE |
Sekretaris | : | Sucipto |
Bendahara Humas | : : | H. Wibowo Suwarno Tarigan |
Bidang Hukum Bidang Kelembagaan Bidang Publikasi | : : : | Pinlan Ketaren, Sm.Hk Thamrin, Usman, Deswin Nazamudin MN. Supriyadi, Yanto Effendi |
Bidang Umum | : | Ferry Kaswari, Eddy Sady, Mustaba, Bento Pakpahan, Bobby RS. Depari, Kusbana |
Tokoh masyarakat, agama, pemuda | : | Nick Hardiansyah, Casmin, Rajudin, Tasiman |
Kepanitiaan | : | Anggota AJII |
| | |
| | |
| | |
Indramayu, 5 Oktober 2009 Panitia Kegiatan Bakti Sosial HUT ke 11 Tahun 2009 | |
YUYUD SUSILO, SE Ketua | SUCIPTO Sekretaris |
RENCANA ANGGARAN BIAYA
Budget Biaya Penggandaan Cetakan
- UU Pers no. 40 thn. 1999
5.000 exp x @ Rp. 2.500..................... Rp. 12.500.000
- UU No. 11 Thn. 2008 tentang
Informasi Transaksi Elektronik
5.000 exp x @ Rp. 4.500...................... Rp. 22.500.000
Jumlah .............................................................................................. Rp. 35.000.000
Kas AJII ................................................................................................. Rp. 6.500.000
Budget Biaya Yang Dibutuhkan............................................................ Rp. 28.500.000
(Terbilang : Dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah)
Indramayu, 5 Oktober 2009 Panitia Kegiatan Bakti Sosial HUT ke 11 Tahun 2009 | |
YUYUD SUSILO, SE Ketua | SUCIPTO Sekretaris |
RENCANA PENGGADANAAN CETAKAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK
NOMOR 40 TAHUN 1999
Tentang
PERS
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK
Menimbang :
a. bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin;
b. bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa;
c. bahwa pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaaan dari manapun;
d. bahwa pers nasional berpertan ikut menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial:
e. bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 1996 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1967 dan diubah dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982 sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, d, dan e, perlu dibentuk Undang-undang tentang pers;
Mengingat :
1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945;
Dst ...................
RENCANA PENGGANDAAN CETAKAN
UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2008
TENTANG
INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa pembangunan nasional adalah suatu proses yang berkelanjutan yang harus senantiasa tanggap
terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat;
b. bahwa globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia
sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia sehingga
mengharuskan dibentuknya pengaturan mengenai
pengelolaan Informasi dan Transaksi Elektronik di tingkat
nasional sehingga pembangunan Teknologi Informasi dapat
dilakukan secara optimal, merata, dan menyebar ke seluruh
lapisan masyarakat guna mencerdaskan kehidupan bangsa;
c. bahwa perkembangan dan kemajuan Teknologi Informasi
yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan
kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang
secara langsung telah memengaruhi lahirnya bentukbentuk
perbuatan hukum baru;
d. bahwa penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi
harus terus dikembangkan untuk menjaga, memelihara,
dan memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional
berdasarkan Peraturan Perundang-undangan demi
kepentingan nasional;
e. bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi berperan penting
dalam perdagangan dan pertumbuhan perekonomian
nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
dst ...............
PARTNERSHIP
SALAM JURNALISTIK
PANITIA PELAKSANA KEGIATAN BAKTI SOSIAL BERSAMA WARTAWAN DAN ANGGOTA AJII
HUT AJII KE-11 TAHUN 2009
MENGUCAPKAN TERIMA KASIH
KEPADA:
SELURUH DONATUR YANG TELAH MEMBERIKAN SUMBANGSIHNYA.
SEBAGAI UNGKAPAN PERWUJUDAN RASA TERIMA KASIH
TERBUKA PELUANG BAGI PARA DONATUR
UNTUK MEMASANG PARIWARA USAHA
DENGAN MENCANTUMKAN PRODUK / LOGO PERUSAHAAN / LEMBAGA / INSTANSI, DLL.
PADA COVER BELAKANG BUKU UNDANG-UNDANG YANG AKAN DICETAK DAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA UMUM.
UKURAN BANNER YANG DIPILIH :
No. | √ | UKURAN | HARGA |
1 | | 3/4 HALAMAN | Rp. 650.000,- |
| | | |
2 | | 1/4 HALAMAN | Rp. 1.250.000,- |
| | | |
3 | | 1/2 HALAMAN | Rp. 2.500.000.- |
| | | |
4 | | FULL 1 HALAMAN | Rp. 5.000.000,- |
Ket. : Beri tanda √ pada kolom ukuran banner yang dipilih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar