Sabtu, 25 April 2015

Ketua PWI Cabang Jabar Lantik Pengurus Perwakilan Indramayu.



           

Indramayu Jawa Barat-kba ajiinews

Ketua PWI Cabang Jawa Barat Drs H Mirza Zulhadi MM Jumat (26/4) resmi lantik Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Indramayu di gedung Pendopo Pemkab Indramayu.Dalam sambutannya  seluruh anggota PWI diharapkan harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan,karena di Jawa Barat baru 300 wartawan anggota PWI yang dianggap lulus sertipikasi padahal jumlah wartawan mencapai 1200 dari berbagai media cetak ,elektronik dan audivisual.

Diharapkan ke depan jelas Mirza bagi anggota PWI segera mengkitu UKW karena di Jawa Barat dalam setahun dilakukan dua kali  kegiatan UKW di berbagai daerah.Untuk itu dilantiknya PWI Perwakilan Indramayu masa bakti  tahun 2014-2017
Susunan Pengurus Ketua Yusup Hussen ,Wakil Ketua Agung Nugroho, Wakil Iksan Jukara,Sekretaris Iir Sairoh,Wakil Utoyo Pri Achdi,Bendahara Khaerudin,Seksi Organisasi Deni Darmanto,Seksi Advokasi H Yonif Fatkhuroni .Seksi Kesejahteraan Tomy Indra Priyanto.

Acara pelantikan dihadiri oleh ASDA III Setda Pemkab Indramayu,Hj Sri Wulandari SE.Ak,Kabag Humas Drs Wawan Idris mewakili Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah.Sementara menurut pengamat senior bidang pers Ketua Aktivitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII) Morassdi di kantornya GRAHA AJII ,Jln Siapem No 5 Kota Indramayu jelaskan pada kba ajiinews (26/4) organisasi kesamaan profesi kewartawan selayaknya dapat memperhatikan iptek  untuk peningkatan mutu dan profesionalis jurnalistik.

Karena sejumlah wartawan di daerah Jawa Barat khususnya di Indramayu  berkisar  600 lebih mengaku wartawan  bekerja di berbagai media cetak dan elektronik ,hanya sebagaian kecil yang menerima tunjangan kehormatan dari penerbit ditempat dia bekerja.Dalam hal ini jelas Ketua AJII profesi jurnalistik masa kini ,khsusunya di pantura  cenderung menjadi pekerja  sebagai relawan jurnalistik.

Pada prinsipnya seseorang masuk wartawan di jelas melakukan lamaran ke media cetak atau elektronik,kemudian dia baru memilih salah satu organisasi profesi kewartawanan sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang pers Indonesia.Jadi perlu diketahui  sebagai literatur pejabat negara ,Pemerintahan Sipil,TNI,BUMN,BUMD dan swasta  maupun publik bahwa organisasi profesi wartawan bukan tempat bekerja dia menulis melainkan hanya sebagai wadah profesi.Untuk itu seluruh insan pers mari secara seksama  organisasi kewartawan  kita jadikan  sebagai mitra kerja  antara pers ,pemerintah dan masyarakat.(est/ras)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar