Tampilkan postingan dengan label GALANG JURNALISTIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label GALANG JURNALISTIK. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Oktober 2015

Gerakan Relawan Jurnalistik

              Gerakan Relawan Jurnalistik
Suksesi Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2015
                                      Rabu 9 Desember 2015
                    Pemilu Sukses Rakyat Cerdas



                                               Kba ajiinews 9/10/2015

Sabtu, 25 April 2015

Ketua PWI Cabang Jabar Lantik Pengurus Perwakilan Indramayu.



           

Indramayu Jawa Barat-kba ajiinews

Ketua PWI Cabang Jawa Barat Drs H Mirza Zulhadi MM Jumat (26/4) resmi lantik Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Indramayu di gedung Pendopo Pemkab Indramayu.Dalam sambutannya  seluruh anggota PWI diharapkan harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan,karena di Jawa Barat baru 300 wartawan anggota PWI yang dianggap lulus sertipikasi padahal jumlah wartawan mencapai 1200 dari berbagai media cetak ,elektronik dan audivisual.

Diharapkan ke depan jelas Mirza bagi anggota PWI segera mengkitu UKW karena di Jawa Barat dalam setahun dilakukan dua kali  kegiatan UKW di berbagai daerah.Untuk itu dilantiknya PWI Perwakilan Indramayu masa bakti  tahun 2014-2017
Susunan Pengurus Ketua Yusup Hussen ,Wakil Ketua Agung Nugroho, Wakil Iksan Jukara,Sekretaris Iir Sairoh,Wakil Utoyo Pri Achdi,Bendahara Khaerudin,Seksi Organisasi Deni Darmanto,Seksi Advokasi H Yonif Fatkhuroni .Seksi Kesejahteraan Tomy Indra Priyanto.

Acara pelantikan dihadiri oleh ASDA III Setda Pemkab Indramayu,Hj Sri Wulandari SE.Ak,Kabag Humas Drs Wawan Idris mewakili Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah.Sementara menurut pengamat senior bidang pers Ketua Aktivitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII) Morassdi di kantornya GRAHA AJII ,Jln Siapem No 5 Kota Indramayu jelaskan pada kba ajiinews (26/4) organisasi kesamaan profesi kewartawan selayaknya dapat memperhatikan iptek  untuk peningkatan mutu dan profesionalis jurnalistik.

Karena sejumlah wartawan di daerah Jawa Barat khususnya di Indramayu  berkisar  600 lebih mengaku wartawan  bekerja di berbagai media cetak dan elektronik ,hanya sebagaian kecil yang menerima tunjangan kehormatan dari penerbit ditempat dia bekerja.Dalam hal ini jelas Ketua AJII profesi jurnalistik masa kini ,khsusunya di pantura  cenderung menjadi pekerja  sebagai relawan jurnalistik.

Pada prinsipnya seseorang masuk wartawan di jelas melakukan lamaran ke media cetak atau elektronik,kemudian dia baru memilih salah satu organisasi profesi kewartawanan sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang pers Indonesia.Jadi perlu diketahui  sebagai literatur pejabat negara ,Pemerintahan Sipil,TNI,BUMN,BUMD dan swasta  maupun publik bahwa organisasi profesi wartawan bukan tempat bekerja dia menulis melainkan hanya sebagai wadah profesi.Untuk itu seluruh insan pers mari secara seksama  organisasi kewartawan  kita jadikan  sebagai mitra kerja  antara pers ,pemerintah dan masyarakat.(est/ras)

Kamis, 28 Agustus 2014

Baru 24 Provinsi yang Membentuk Komisi Informasi


Kamis, 28 Agustus 2014 

 
 
[PONTIANAK] Sejak di sahkan UU No 25 Tahun 2009 lalu, hinggga saat ini baru 24 provinsi yang sudah membentuk komisi infomasi ditingkat provinsi. Empat provinsi lagi belum membentuk Komisi Informasi di tingkat provinsi, padahal pembentukan itu merupakan UU ini memerintahkan untuk membentuk komisi imformasi di provinsi.

Hal itu dikatakan Dyah Aryani, Komisioner Informasi Pusat kepada  wartawan di Pontianak, Rabu (27/8).

Ia mengatakan, UU itu mengharuskan atau mewajibkan bahwa setelah dua tahun disahkan, maka semua provinsi harus sudah membentuk komisi informasi di tingkat provinsi. Namun pada kenyataanya masih ada sembilan provinsi lagi yang belum membentuk komisi informasi di provinsinya.

Meski demikian, tidak ada sanksi yang tegas terhadap provinsi yang belum membentuk komisi informasi.  Sanksi yang ada hanya sanksi moral dari masyarakat terhadap pemerintah provinsi.

"Padahal kita ketahui, dengan adanya komisi informasi itu, maka masyarakat  akan lebih mudah untuk mengetahui berbagai hal di dalam provinsi. Selain itu, informasi dan pelayanan yang diberikan pemprov kepada masyarakat juga harus jelas dan harus dapat diketahui seluruh masyarakat," katanya.

Dengan hadirnya komisi informasi  di provinsi  akan mempermudah masyarakat  untuk mendapatkan informasi.  "Jadi komisi informasi ini sangat penting bagi masyarakat," katanya.

Jadi melihat kondisi sekarang ini sangat tidak baik jika masih ada provinsi yang belum membentuk komisi informasi di daerah. "Sebab kita ketahui bahwa dengan adanya komisi informaai di provinsi maka investasi di daerah itu akan meningkat," katanya.

Lewat komisi informasi, semua informasi yang dibutuhkan masyarakat akan dapat diakses. Selain itu, potensi yang dimiliki daerah juga akan dapat diakses  dengan mudah dan cepat.

Hal itulah yang akan menjadi pendorong bagi para investor untuk menanamkan modalnya di satu daerah yang sudah memiliki komisi informasi. Namun, jika komisi informasi tidak dibentuk atau belum dibentuk maka investor akan sangat sulit masuk ke satu daerah iau.

Secara khusus, bagi Kalbar tidak menjadi masalah walaupun baru dibentuk  namun hal itu sudah sesuai dengan tujuan dari UU yang disahkan tahun 2009 lalu. Sebab dengan adanya komisi informasi itu maka berbagai sumber yang ada di daerah dapat dengan cepat diketahui oleh calon investor. ==sumber suara pembaruan==[146/N-6]

Sabtu, 22 Juni 2013

WARTAWATI MRDIA NASIONAL DIPERKOSA PEMUDA


Pulang Kerja, Wartawati Media Nasional Diperkosa Pemuda Tanggung
Sabtu, 22 Juni 2013 | 11:41
Ilustrasi korban pemerkosaan. [google]Ilustrasi korban pemerkosaan. [google]


[JAKARTA] Kekerasan seksual seperti pemerkosaan dapat menimpa siapapun. Seorang wartawati berinisial MC (30) media nasional diperkosa seorang tak dikenal di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur 

Tepatnya di sebuah gang di samping Shelter Busway Pramuka, tak jauh dari Yayasan LIA, Pada Kamis (20/6) sore. Tak hanya itu, sebelum diperkosa, korban dianiaya pelaku yang berusia sekitar 18 tahun.


Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.22 WIB, ketika korban yang bekerja tak jauh dari lokasi kejadian hendak pulang ke rumahnya di daerah Jakarta Utara. Saat tengah berjalan di sekitar lokasi, korban berpapasan dengan pelaku yang mengenakan kaos hitam ketat, bercelana jeans dan sepatu kets. Tiba-tiba pelaku langsung menonjok, dan menyeret korban ke dalam gang sempit yang kondisinya sepi. 



"Korban pulang kerja dari kantornya, tiba-tiba diberhentikan pelaku. Korban langsung dianiya, ditonjok, dan diseret pelaku dan disetubuhi di tempat kejadian. Ini diketahui dari kemeja korban yang bernoda tanah," kata Didik kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (21/6).



Dikatakan Didik, korban sempat berontak dan berteriak meminta tolong. Namun, karena kondisi di lokasi kejadian sepi, tidak ada orang yang menolong korban. Setelah peristiwa itu, pelaku langsung melarikan diri. Korban sendiri dengan tubuh penuh lebam, segera menghubungi keluarga yang menemani untuk melaporkan peristiwa itu ke Polres Jakarta Timur.  



"Korban langsung dirawat di RS Polri, Kramatjati. Kondisinya psikisnya shock, tapi sudah dapat dimintai keterangan. Untuk hasil visum sendiri baru dapat diketahui satu minggu lagi," ungkapnya.



Berdasar keterangan korban sementara, Didik menjelaskan, pelaku yang saat ini masih diburu aparat, memiliki ciri berperawakan tegap, dengan kulit gelap, dan rambut lurus.



"Tinggi badan sekitar 165 centimeter, dan logatnya halus. Saat kejadian itu, pelaku dalam kondisi sadar tidak dalam pengaruh alkohol," tambah Didik. 



Didik menyatakan, pihaknya telah memeriksa korban di RS Polri, dan mengamankan sejumlah barang bukti milik korban seperti kemeja lengan pendek bergaris merah bernoda tanah, celana dalam warna putih kebiruan, kacamata, jepitan rambut, dan copotan kancing baju.



 Didik menyatakan, atas tindak kejahatan yang dilakukannya, pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara //sumber suara pembaruan//. [F-5]