Selasa, 24 November 2009

Istri Wartawan Dituduh Bawa Sabu-Sabu, Ditelanjangi Polisi

Istri Wartawan Dituduh Bawa Sabu-Sabu,

Ditelanjangi Polisi

Lebak, SPB

Akibat tindakan polisi dari satuan unit narkoba Polres Le­bak yang tidak profesional dan tidak mengedepankan etika se-bagai anggota kepolisian saat melaksanakan penangkapan terhadap Ny Yayu Ilham Wahyuni (30), warga Kampung Angsana Desa Kadu Agung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. Korban dituduh membawa nar­koba jenis sabu-sabu kini telah dilaporkan ke Divisi Propam Polda Banten.

Eli Sahroni, suami Ny. Yayu yang bekerja sebagai wartawan koran ini mengatakan, kelima anggota tersebut mengaku bertugas di Polres Lebak dari Unit Narkoba. "Secara resmi sudah saya laporkan," tandas Eli, pekan lalu.

Sedangkan Ny . Yayu, yang menjadi korban kesewenangan oknum polisi itu kepada koran ini menceritakan kronologis kejadian, penggeledahan terh­adap dirinya yang terjadi Senin (16/11) malam sekitar pukul 21.45 WIB. Katanya, saat dia bersama kakak lelakinya, Iman Herdinata usai membeli makanan mengendarai mobil Feroza B-8136-AY, tiba tiba di tengah jalan hendak mau belok ke halaman rumahnya, dari arah Pandeglang dipepet 4 sepeda motor dan memaksa korban untuk turun dari mo­bil.

Tanpa memperlihatkan surat pemerintah, kelima orang oknum polisi laki laki itu langsung menggeledah baju dan celana Yayu, serta membongkar isi mobil yang dituduh membawa narkoba jenis sabu-sabu. “Yang membuat saya malu dan shock, karena salah seorang dari anggota polisi itu malah ngomong ke warung samping rumah saya, bahwa saya kedapatan membawa narkoba,” ungkap Yayu.

Selain itu juga didalam mo­bil ketika digelandang ke Mapolres Lebak, seorang oknum anggota polisi telah mengeluarkan perkataan yang sangat amat tak pantas diucapkan oleh seorang abdi negara selaku pengayom dan pelindung masyarakat. Oknum polisi itu menanyakan keberadaan sua­mi Yayu. Katanya, suami ibu dimana ?. Yayu mengatakan, suami saya sedang berada di Julat Cikulur di rumah istri tuanya. Lalu oknum polisi itu mengatakan,"Mau-maunya ibu dijadikan istri kedua, mana masih muda lagi," ujar Yayu menirukan ucapan oknum polisi tersebut.

Karena tidak menemukan barang bukti yang dituduhkan, Yayu bersama kakak lelakinya lalu digelandang ke Mapolres Lebak, di kantor polisi dirinya kembali digeledah berulang kali bahkan ditelanjangi tanpa busana oleh anggota Polwan di sebuah gang WC.

Tidak ditemukan narkoba sebagaimana yang dituduh­kan, polisi hanya meminta maaf dan menyuruh ibu muda itu pulang.

"Di kantor polisi harga diri saya dipermalukan. Padahal bentuk dan jenis sabu-sabu saya tidak tahu," ujar Yayu yang terlihat masih shock atas perlakukan oknum polisi itu. Sementara Eli Sahroni, suami korban meminta ke­pada Propam Polda Banten dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus salah tangkap dan menyiksa secara arogan oknum anggota Polres Lebak itu hingga tuntas. ( Irfan Hilmi/Wely Suntara/ Ujang Purwanto/001)***

Source : Harian Umum SINAR PAGI, Edisi 495/November 2009

1 komentar:

  1. setiaknya opnum kepolisian lebih bisa cari imformasi lengkap dulu terus melakukan penggeledahan agar tidak terjadi kesalhan. kalu hal seperti ini terulang mungkin opnum kepolisian bisa menurunkan derajat pemerintah di mata masyarakat. jadi kepolisian harus lebih teliti lagi..

    BalasHapus