Tahun Ini, Ada 7 Kasus Kekerasan Terhadap Pers
JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Poros Wartawan Jakarta (PWJ) mendesak Dewan Pers dan kepolisian, agar menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan.
Dalam catatan YLBHI ada tujuh kasus kekerasan yang menimpa wartawan sepanjang tahun 2007. Kasus-kasus ini merupakan bentuk pengekangan terhadap kerja wartawan dalam mencari informasi publik.
"Dewan Pers belum maksimal menjalankan fungsinya untuk memberikan kontribusi terhadap kemerdekaan pers. Pihak kepolisian juga belum serius menindaklanjuti laporan-laporan terkait tindak kekerasan terhadap wartawan," kata Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik YLBHI Agustinus E Kristianto, di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (11/12/2007).
Menurut Agus, kekerasan itu meliputi ancaman lisan melalui media telepon, sms, dan surat. Ancaman ini menurut Agus supaya wartawan tidak memberikan suatu laporan atas kasus tertentu.
Selain itu, lanjut Agus, narasumber biasanya membawa pasukan pengawal khusus. Pengawal tersebut biasanya untuk menjaga narasumber agar tidak bisa dimintai keterangan oleh para wartawan.
"Tak jarang pengawal ini melakukan kekerasan fisik terhadap wartawan seperti menimpa wartawan Elshinta Suparni (saat meliput kasus Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR)," kata dia.
Kekerasan seperti perampasan, merusak karya jurnalistik seperti mengambil gambar dalam kamera. Menghapus rekaman suara dan sebagainya. Kekerasan juga terjadi tidak hanya di Jakarta tetapi juga di daerah. (Admin)***
Sumber : Okezone, Kamis, 11 Desember 2007 01:27:16
Tidak ada komentar:
Posting Komentar