Senin, 08 Juli 2019

Bupati Indramayu Lantik : Rinto Waluyo Jabat Sekda


Bupati Indramayu  Lantik :

Rinto Waluyo Jabat Sekda

Indramayu -kba

Bupati Indramayu H. Supendi melantik dan mengambil sumpah Rinto Waluyo seagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu menggantikan Ahmad Bahtiar yang telah memasuki purna tugas, Kamis (02/05/2019) di Pendopo Indramayu. Pengambilan sumpah dan pelantikan Sekda Indramayu ini berdasarkan SK Bupati Indramayu Nomor 824.4/Kep.107-BKPSDM/2019 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu tanggal 02 Mei 2019.
Supendi menegaskan, organisasi akan terus eksis manakala organisasi tersebut memiliki tiga kriteria sehat yaitu sehat manajemen, sehat personal, dan sehat kegiatan, sebagai landasan capaian kinerja sebuah organisasi dimana manajemen kinerja yang sedang dan akan terus diperbaiki adalah suatu cara untuk mendapatkan hasil yang lebih baik bagi organisasi. Kelompok dan individu dengan memahami dan mengelola sesuai dengan target indicator normative yang telah ditentukan.
“Dengan demikian promosi jabatan merupakan upaya penyesuaian terhadap perkembangan yang senantiasa bersifat situasional sejalan dengan perubahan yang berjalan begitu cepat dan dinamis,” tegas Supendi.Pemerintah Kabupaten Indramayu, lanjut Supendi, memiliki keinginan untuk terus membangun dan menata organisasi Pemkab Indramayu sebagai organisasi yang bergerak dinamis dan professional yang memiliki visi jauh ke depan, peka menangkap sinyal-sinyal perubahan, perkembangan dan pergeseran serta tetap eksis sebagai lembaga pelayan masyarakat.
Posisi Sekretaris Daerah dalam jajaran pemerintah daerah memegang peranan yang sangat penting dan strategis. Posisi Sekda, tidak hanya bertindak sebagai pelaksana administrasi pemerintahan daerah, tetapi lebih jauh harus mampu mengikuti desah nafas jalannya pemerintahan daerah. Setiap urusan harus senantiasa terpantau dan terikuti oleh seorang Sekda. Hal ini sesuai dengan kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan susunan Setda yang dipimpin oleh Sekda.
“Penempatan Sekda secara teknis merupakan hasil proses penilaian, pengkajian dan analisa panjang baik secara internal di pemerintah daerah maupun secara ekternal dari berbgai kalangan melalui pemasukan aspirasi yang berkembang,” kata Supendi.
Hal lainnya, penempatan Sekda disesuaikan dengan latare belakang pegalaman, kemampuan teknis, jenjang kepangkatan, senioritas dan hal lain yang terkait dengan motivasi dan tanggung jawab serta disesuaikan juga dengan tuntutan perubahan akan perlunya profesionalisme di kalangan aparat.

Sementara itu, kepada Sekda yang baru saja dilantik, Supendi menegaskan agar Sekda harus betul-betul menempatakan diri sebagai aparat pelayan masyarakat yang professional, berdisiplin dan bertangungjawab. Kemudian terkait prosedur dan mekanisme kerja Setda Indramayu agar ditata kembali sehingga peran dan kewenangan masing-masing asisten dan kepala bagian semakin jelas. Sekda juga harus mampu penghubung antara bupati dengan dinas/instansi sektoral sebagai pelayan langsung masyarakat, oleh karena itu harus dibangun suatu hubungan yang erat dan harmonis dalam membentuk team work yang solid. (ras/thio s depari)
Share
·          




Tidak ada komentar:

Posting Komentar