Bupati Indramayu Lantik :
Rinto Waluyo Jabat Sekda
Indramayu -kba
Bupati Indramayu H.
Supendi melantik dan mengambil sumpah Rinto Waluyo seagai Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten Indramayu menggantikan Ahmad Bahtiar yang telah memasuki purna
tugas, Kamis (02/05/2019) di Pendopo Indramayu. Pengambilan sumpah dan
pelantikan Sekda Indramayu ini berdasarkan SK Bupati Indramayu Nomor
824.4/Kep.107-BKPSDM/2019 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu tanggal 02 Mei 2019.
Supendi menegaskan,
organisasi akan terus eksis manakala organisasi tersebut memiliki tiga kriteria
sehat yaitu sehat manajemen, sehat personal, dan sehat kegiatan, sebagai
landasan capaian kinerja sebuah organisasi dimana manajemen kinerja yang sedang
dan akan terus diperbaiki adalah suatu cara untuk mendapatkan hasil yang lebih
baik bagi organisasi. Kelompok dan individu dengan memahami dan mengelola
sesuai dengan target indicator normative yang telah ditentukan.
“Dengan demikian
promosi jabatan merupakan upaya penyesuaian terhadap perkembangan yang
senantiasa bersifat situasional sejalan dengan perubahan yang berjalan begitu
cepat dan dinamis,” tegas Supendi.Pemerintah Kabupaten Indramayu, lanjut
Supendi, memiliki keinginan untuk terus membangun dan menata organisasi Pemkab
Indramayu sebagai organisasi yang bergerak dinamis dan professional yang
memiliki visi jauh ke depan, peka menangkap sinyal-sinyal perubahan,
perkembangan dan pergeseran serta tetap eksis sebagai lembaga pelayan masyarakat.
Posisi Sekretaris
Daerah dalam jajaran pemerintah daerah memegang peranan yang sangat penting dan
strategis. Posisi Sekda, tidak hanya bertindak sebagai pelaksana administrasi
pemerintahan daerah, tetapi lebih jauh harus mampu mengikuti desah nafas jalannya
pemerintahan daerah. Setiap urusan harus senantiasa terpantau dan terikuti oleh
seorang Sekda. Hal ini sesuai dengan kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan
susunan Setda yang dipimpin oleh Sekda.
“Penempatan Sekda secara teknis merupakan hasil proses
penilaian, pengkajian dan analisa panjang baik secara internal di pemerintah
daerah maupun secara ekternal dari berbgai kalangan melalui pemasukan aspirasi
yang berkembang,” kata Supendi.
Hal lainnya, penempatan Sekda disesuaikan dengan latare belakang pegalaman, kemampuan teknis, jenjang kepangkatan, senioritas dan hal lain yang terkait dengan motivasi dan tanggung jawab serta disesuaikan juga dengan tuntutan perubahan akan perlunya profesionalisme di kalangan aparat.
Hal lainnya, penempatan Sekda disesuaikan dengan latare belakang pegalaman, kemampuan teknis, jenjang kepangkatan, senioritas dan hal lain yang terkait dengan motivasi dan tanggung jawab serta disesuaikan juga dengan tuntutan perubahan akan perlunya profesionalisme di kalangan aparat.
Sementara itu, kepada
Sekda yang baru saja dilantik, Supendi menegaskan agar Sekda harus betul-betul
menempatakan diri sebagai aparat pelayan masyarakat yang professional,
berdisiplin dan bertangungjawab. Kemudian terkait prosedur dan mekanisme kerja
Setda Indramayu agar ditata kembali sehingga peran dan kewenangan masing-masing
asisten dan kepala bagian semakin jelas. Sekda juga harus mampu penghubung
antara bupati dengan dinas/instansi sektoral sebagai pelayan langsung
masyarakat, oleh karena itu harus dibangun suatu hubungan yang erat dan
harmonis dalam membentuk team work yang solid. (ras/thio s depari)
Share
·
Tidak ada komentar:
Posting Komentar