Sabtu, 31 Agustus 2013

Baitul Maal Wattawil El Amanah Praktek Kejahatan Ekonomi Rugikan Nasabah



WASPADAI PENIPUAN BERKEDOK INVESTASI :
Baitul Maal Wattawil El Amanah Praktek Kejahatan Ekonomi Rugikan Nasabah
2 nasabah BMT El Amanah Indramayu menanyakan tentang pembayaran tabungan dan tajaka pada 
fasilitator Ruhimat (Foto : Ras)
Indramayu,kba.ajiinews
Ketua Aktivitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII) Morassdi meminta agar Polres Indramayu segera mengusut tuntas terhadap megatasnamakan lembaga keuangan mikro ,menawarkan pada nasabah dengan berbagai produk investasi tabungan berjangka dengan suku bunga tinggi.Hal ini diminta seluruh warga dan masyarakat Indramayu khususnya untuk mewaspadai penipuan berkedok investasi ,dengan menjanjikan suku bunga tinggi namun badan  hukumnya juga diragukan ,untuk itu agar warga lebih jeli jika meragukan segera laporkan pada pihak berwajib yaitu Polres Indramayu.
Namun pada prakteknya baru sekian tahun berdiri setelah leluasa rekrutmen tabungan nasabah kini para pengurus melarikan diri dengan membawa tabungan nasabah mencapai ratusan juta lebih.Praktek tersebut yang ditawarkan oleh  Baitul Maal Wattawil El Amanah kantor pasar ikan Jln Pasar Baru No 1 KompleksPasar Ikan Higienis Kecamatan dan Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Mencuatnya kasus dugaan tindak pidana penipuan  dan penggelapan pada nasabah BMT El Amanah ,ketika belasan nasabah yang telah jatuh tempo dengan  Sertipikat Tabungan Tajaka,sudah jatuh 
tempo ketika nasabah mau mengambil uang tabungan Tajaka beserta janji suku bunga tidak dapat diambil karena para oknum pimpinan BMT El Amanah Indramayu  tidak dapat dihubungi.
Untuk itu atas dasar penyampaian sejumlah nasabah BMT El Amanah pada Sekretariat AJII, mengeluhkan atas tindakan Pimpinan BMT El Amanah ,Hendry Puspito tidak bisa dihubungi dan jarang masuk kantor setelah nasabah mau mengambil baik tabungan maupun Tajaka tidak dapat dicairkan.Hal tersebut jelas terjadi indikasi kejahatan ekonomi  untuk itu Ketua AJII , Diminta Polres Indramayu Usust Tuntas  dan meyeret pelaku pimpinana Baitul Maal Wattawil El Amanah Praktek Kejahatan Ekonomi Rugikan Nasabah ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mengaku Wartawan  Tipu Nasabah...!
Ditegaskan Ketua AJII, Morassdi sangat meyesalkan ketika para oknum-oknum mengaku wartawan namun tindakan dan prilakunya adalah telah melanggar Kode Etik Jurnalitik dan Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 Tentang Pers  Indonesia.Peran dan pungsi Jurnalistik hanya dijadikan landasan sehingga pada prakteknya usaha-usaha yang di bangun tidak lain hanya kedok untuk melakukan modus opreandinya adalah tindak pidana penipuan belaka.Untuk itu Ketua AJII secara tegas oknum yang mengaku wartawan seperti ini harus diusut tuntas karena dapat mencemarkan nama  propesi Wartawan Indonesia dimata publik.
Ketika dikonfirmasikan  “ Rakyat Oposisi “pada Kantor BMT El Amanah salah satu stapnya menjelaskan pimpinan Hendry Puspito  juga wartawan tegasnya dan sekarang jarang masuk kantor ketika dihubungi melalui via selulernya tidak aktif sedangkan di rumahnya BTN Gerbang Kencana menurut warga setempat sudah lama tidak ditempati rumah kosong jelas warga setempat yang tidak bersedia disebut identitas dirinya.
Sedangkan penjelasan dari Ruhimat pada wartawan Rakyat Oposisi  mengaku dari BMT Ikhlasul Amal Karang Ampel Kecamatan Karang Ampel Kabupaten Indramayu Jabar.Guna penyelesaian dan pertanggungjawaban keuangan nasabah saya Ruhimat hanya sebatas Fasilitator untuk dapat menjebatani nasbah BMT EL Almanah  agar dapat dibayarkan sesuai dengan jumlah masing-masing pemegang tabungan.
Lebih lanjut dijelaskan Ruhimat pada Wartawan dan didepan belasan Nasabah  tepatnya tgl 29 Agustus 2013 mengundang sebagian nasbah BMT El Amanah dengan isi undangan sehubungan akan di operalihkan dari BMT El Amanah Indramayu ke BMT Ikhlasul Amal Karang Ampel di mohon kehadiran para nasabah untuk penjelasan lebih lanjut tentang meknisme yang sudah ada supaya tidak ada kekeliruan setelah proses peralihan tersebut insa Allah akan dilaksanakan Hari Kamis  ,29-08-2013 Jam 16.00 Wib Kantor BMT El Amanah Indramayu.
Pertanggungjawaban Ruhimat didepan belasan Nasabah BMT El Amanah meminta agar secepatnya dapat mengembalikan tabungan dan Tajaka nasabah .sesuaidengan jumlah masing-masing pemegang polis tersebut.Dalam halitu ditegaskan Ruhimat bahwa siap untuk menyelesaikan seluruh tabungan nasabah dengan cara bertahap,misalnya tabungan Tajaka dengan masa jangka waktu penyimpanan anatara 1 Bulan , 3 bln, 6 bln dan 1 tahun dibayar secara bertahap.Dengan ketentuan dibawah tabungan Tajaka Rp 100 juta akan dibayarkan terlebih dahulu sedangkan diatas Rp 100 juta lebih akan dibayar tahap kedua jelas Ruhimat.
Lebih lanjut dijelaskan Ruhimat untuk pembayaran tahap pertama adalah tabungan dan bertempat di gedung kontrakan Baru di BTN Bumi Mekar Kelurahan Karang Anyer tegasnya.(MNS/RAS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar