Kenaikan BBM Pukul Sektor Industri
Penulis : (Moh Ridwan/Faisal Rachman/Odeodata H Julia " sinar harapan"
Jakarta-"kba.ajiinews"
Rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang akan diberlakukan pemerintah mulai 1 April mendatang diprediksi menimbulkan efek domino terhadap sektor industri dalam negeri.
Pelaku industri tidak hanya menanggung beban kenaikan biaya energi, melainkan juga kenaikan hampir seluruh komponen biaya produksi.
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy kepada SH, Kamis (1/3) pagi, mengatakan, dampak kenaikan BBM pasti akan membawa efek domino yang akan mengerek kenaikan harga secara keseluruhan.
Dalam struktur biaya energi untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT), BBM mengambil porsi 10 persen di samping batu bara (20 persen) dan listrik (70 persen). Konsumsi BMM pada industri TPT mayoritas digunakan untuk menghidupkan mesin pemanas (boiler).
Meski demikian, jika harga BBM naik, pelaku industri TPT juga harus mengeluarkan biaya produksi tambahan yang cukup besar, karena kenaikan harga BBM otomatis akan mengerek kenaikan biaya angkutan, baik jalan darat maupun pelabuhan serta kenaikan harga bahan baku.
"Kalau dihitung dari pos biaya energi dalam struktur biaya produksi di industri TPT, biaya BBM memang hanya 10 persen, tetapi efek domino yang ditimbulkan dari kenaikan BBM sekecil apa pun pasti akan memengaruhi biaya produksi secara keseluruhan. Ini karena semuanya dipastikan ikut naik," ujarnya.
Pelaku industri kendaraan bermotor yang produknya langsung bersentuhan dengan BBM mengakui kenaikan harga BBM akan memengaruhi perilaku pasar. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memperkirakan pasar akan mengalami keterkejutan sejenak, namun akan pulih setelah tiga sampai empat bulan selepas kenaikan.
"Kita sudah berpengalaman bertahun-tahun lamanya, kalau waktu 2005 kenaikan (Premium dan solar) lebih dari 100 persen, pasar anjlok. Tetapi kalau kenaikannya 20–30 persen, terganggu sedikit tiga sampai empat bulan," kata Ketua Formatur I Gaikindo, Jongkie Sugiarto.
Menurutnya, dampak terbesar akan dirasakan di kalangan calon konsumen yang berniat membeli mobil pertama.
Borong Premium
Sementara itu, warga di Bandar Lampung mulai “memborong” Premium dengan mengisi penuh tangki kendaraannya. Berdasarkan pantauan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bandar Lampung, Kamis, pengendara kendaraan bermotor tampak mengantre, meski tidak sampai mengular sampai ke luar kawasan SPBU.
Antrean truk terjadi di SPBU di kawasan Jalan Lintas Sumatera. Hal serupa tampak Di SPBU seperti di kawasan Sukarame, Kalibalok, Antasari, Kedaton, dan Wayhalim.
Sejumlah karyawan SPBU menyebutkan, banyak pengendara mobil pribadi yang mulai mengisi penuh tangki kendaraannya dengan Premium untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kelangkaan atau kenaikan harga BBM.
Salah satu pengendara mobil, Ucok, mengatakan, dirinya selalu mengisi penuh tangki kendaraannya untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan BBM. "Saya khawatir sulit mendapatkan Premium, makanya selalu saya isi penuh, bukan karena harganya yang mau naik," katanya.
Minat warga membeli Pertamax masih rendah, karena harganya yang jauh lebih mahal dibandingkan Premium. Meski harga Premium dinaikkan, warga diperkirakan masih enggan menggunakan Pertamax karena perbedaan harganya yang besar dibandingkan Premium, serta meningkatnya tekanan hidup akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.
Menurut Pertamina Lampung-Bengkulu, konsumsi BBM masyarakat Lampung per hari untuk Premium rata-rata 1.800–1.950 kiloliter, dan solar 1.300–1.400 kiloliter.
Buruh di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) meminta harga BBM tidak naik, karena dapat menambah beban, tidak hanya bagi buruh, tetapi juga pengusaha. "Jika harga BBM naik, beban buruh semakin berat terkait biaya transportasi. Biaya produksi perusahaan tentu juga ikut naik," kata Koordinator Gerakan Buruh
Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah Prabowo Luh Santoso, di Semarang, Kamis (1/3).
Ia mengatakan, sebenarnya buruh berharap harga BBM bisa turun, bukan justru naik seperti yang direncanakan pemerintah. "Jika kemudian akhirnya BBM naik, kami akan mengajukan revisi besaran UMK, karena kenaikan harga BBM bisa perpengaruh terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Dewan Pengupahan Jawa Tengah Indartono menjelaskan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak memungkinkan revisi UMK.
"Kenaikan BBM tidak dapat serta merta memunculkan koreksi terhadap UMK. UU tidak memungkinkan untuk melakukan perubahan," katanya.
Dari Jayapura, Papua dilaporkan ratusan sopir tangki minyak BBM yang tergabung dalam Kru Mobil Tangki BBM, Rabu (29/2) siang, melakukan unjuk rasa. Mereka selain menuntut kesejahteraan juga meminta agar tidak diintimidasi dalam bentuk apa pun dan jangan diperlakukan seperti sapi perah.
Dengan mengendarai sepeda motor dan kendaraan roda empat, massa menuju Kantor DPRD Kota Jayapura di Kotaraja. Para sopir ini juga meminta perusahaan tempat mereka bekerja untuk tidak memberlakukan sistem kerja outsourcing.
Perusahaan diminta juga membayar upah mereka sesuai aturan dan dibayarkan setiap tanggal 5 setiap bulannya. "Jangan ada intimidasi terhadap karyawannya dan utamakan kesejahteraan," ujar koordinator demo Jufri di hadapan Ketua Komisi C Yance Kambuaya dan anggotanya.
Hingga Akhir 2012
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada SH, Rabu (29/2), mengatakan, pemerintah sudah memastikan akan menaikkan harga BBM bersubsidi di kisaran Rp 6.000 per liter. Namun, untuk tahun ini, tidak bisa dipastikan kenaikan menjadi kenaikan harga yang terakhir.
Harga Rp 6.000 per liter untuk Premium dan solar masih bisa bergerak naik lagi jika pemerintah menilai perlu menyesuaikannya dengan harga minyak dunia.
“Kenaikan itu (saat ini-red) akan berlangsung sampai akhir 2012, kecuali pemerintah berubah pikiran dan mengajukan lagi perubaan APBN kedua di masa datang,” katanya.
Rencana pemerintah menaikkan harga BBM dinilai sebagai sebuah pilihan lebih rasional ketimbang melakukan pembatasan. Merespons hal tersebut, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Andy Noorsaman Sommeng, di Jakarta, Rabu siang, segera mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi konsekuensi yang terjadi.
“Kami akan mengawal kebijakan tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam penyaluran bahan bakar bersubsidi,” katanya.
Menurutnya, lembaga yang dipimpinnya ini, sesuai undang-undang, bertugas mengamankan penyaluran BBM bersubsidi agar tidak terjadi distorsi di pasar yang menyebabkan biaya makin tinggi. “Jangan sampai jatah yang disubsidi pemerintah lari ke industri atau pihak-pihak lain yang tidak berhak,” katanya.
Untuk kepentingan itu, BPH Migas sudah menyiapkan tim demi efektivitas dan kelancaran penyaluran BBM bersubsidi ke seluruh Indonesia. Tim yang dimaksud terutama difungsikan untuk melakukan pengawasan, baik sebelum lahirnya kebijakan kenaikan harga jika jadi diterapkan, saat penyaluran, dan setelah kebijakan diterapkan.
Jika timnya yang sudah mulai bekerja ini menemukan adanya semacam penimbunan BBM bersubsidi atau bentuk pelanggaran lain yang merugikan rakyat dan negara, BMH Migas akan menindaknya. Ini sudah menjadi tanggung jawab lembaga tersebut. “Mereka harus dihukum. Kami tidak peduli siapa pun yang terlibat. Kalau melanggar, ya melanggar,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan dua opsi terkait pengurangan besaran subsidi penjualan bahan bakar minyak.
Opsi pertama yaitu menaikkan harga jual eceran Premium dan solar sebesar Rp 1.500 per liter. Sementara itu, opsi kedua, pemerintah tetap memberikan subsidi pada harga eceran BBM dengan maksimal Rp 2.000 per liter untuk BBM jenis Premium dan solar. (Ant)
Rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang akan diberlakukan pemerintah mulai 1 April mendatang diprediksi menimbulkan efek domino terhadap sektor industri dalam negeri.
Pelaku industri tidak hanya menanggung beban kenaikan biaya energi, melainkan juga kenaikan hampir seluruh komponen biaya produksi.
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy kepada SH, Kamis (1/3) pagi, mengatakan, dampak kenaikan BBM pasti akan membawa efek domino yang akan mengerek kenaikan harga secara keseluruhan.
Dalam struktur biaya energi untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT), BBM mengambil porsi 10 persen di samping batu bara (20 persen) dan listrik (70 persen). Konsumsi BMM pada industri TPT mayoritas digunakan untuk menghidupkan mesin pemanas (boiler).
Meski demikian, jika harga BBM naik, pelaku industri TPT juga harus mengeluarkan biaya produksi tambahan yang cukup besar, karena kenaikan harga BBM otomatis akan mengerek kenaikan biaya angkutan, baik jalan darat maupun pelabuhan serta kenaikan harga bahan baku.
"Kalau dihitung dari pos biaya energi dalam struktur biaya produksi di industri TPT, biaya BBM memang hanya 10 persen, tetapi efek domino yang ditimbulkan dari kenaikan BBM sekecil apa pun pasti akan memengaruhi biaya produksi secara keseluruhan. Ini karena semuanya dipastikan ikut naik," ujarnya.
Pelaku industri kendaraan bermotor yang produknya langsung bersentuhan dengan BBM mengakui kenaikan harga BBM akan memengaruhi perilaku pasar. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memperkirakan pasar akan mengalami keterkejutan sejenak, namun akan pulih setelah tiga sampai empat bulan selepas kenaikan.
"Kita sudah berpengalaman bertahun-tahun lamanya, kalau waktu 2005 kenaikan (Premium dan solar) lebih dari 100 persen, pasar anjlok. Tetapi kalau kenaikannya 20–30 persen, terganggu sedikit tiga sampai empat bulan," kata Ketua Formatur I Gaikindo, Jongkie Sugiarto.
Menurutnya, dampak terbesar akan dirasakan di kalangan calon konsumen yang berniat membeli mobil pertama.
Borong Premium
Sementara itu, warga di Bandar Lampung mulai “memborong” Premium dengan mengisi penuh tangki kendaraannya. Berdasarkan pantauan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bandar Lampung, Kamis, pengendara kendaraan bermotor tampak mengantre, meski tidak sampai mengular sampai ke luar kawasan SPBU.
Antrean truk terjadi di SPBU di kawasan Jalan Lintas Sumatera. Hal serupa tampak Di SPBU seperti di kawasan Sukarame, Kalibalok, Antasari, Kedaton, dan Wayhalim.
Sejumlah karyawan SPBU menyebutkan, banyak pengendara mobil pribadi yang mulai mengisi penuh tangki kendaraannya dengan Premium untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kelangkaan atau kenaikan harga BBM.
Salah satu pengendara mobil, Ucok, mengatakan, dirinya selalu mengisi penuh tangki kendaraannya untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan BBM. "Saya khawatir sulit mendapatkan Premium, makanya selalu saya isi penuh, bukan karena harganya yang mau naik," katanya.
Minat warga membeli Pertamax masih rendah, karena harganya yang jauh lebih mahal dibandingkan Premium. Meski harga Premium dinaikkan, warga diperkirakan masih enggan menggunakan Pertamax karena perbedaan harganya yang besar dibandingkan Premium, serta meningkatnya tekanan hidup akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.
Menurut Pertamina Lampung-Bengkulu, konsumsi BBM masyarakat Lampung per hari untuk Premium rata-rata 1.800–1.950 kiloliter, dan solar 1.300–1.400 kiloliter.
Buruh di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) meminta harga BBM tidak naik, karena dapat menambah beban, tidak hanya bagi buruh, tetapi juga pengusaha. "Jika harga BBM naik, beban buruh semakin berat terkait biaya transportasi. Biaya produksi perusahaan tentu juga ikut naik," kata Koordinator Gerakan Buruh
Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah Prabowo Luh Santoso, di Semarang, Kamis (1/3).
Ia mengatakan, sebenarnya buruh berharap harga BBM bisa turun, bukan justru naik seperti yang direncanakan pemerintah. "Jika kemudian akhirnya BBM naik, kami akan mengajukan revisi besaran UMK, karena kenaikan harga BBM bisa perpengaruh terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Dewan Pengupahan Jawa Tengah Indartono menjelaskan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak memungkinkan revisi UMK.
"Kenaikan BBM tidak dapat serta merta memunculkan koreksi terhadap UMK. UU tidak memungkinkan untuk melakukan perubahan," katanya.
Dari Jayapura, Papua dilaporkan ratusan sopir tangki minyak BBM yang tergabung dalam Kru Mobil Tangki BBM, Rabu (29/2) siang, melakukan unjuk rasa. Mereka selain menuntut kesejahteraan juga meminta agar tidak diintimidasi dalam bentuk apa pun dan jangan diperlakukan seperti sapi perah.
Dengan mengendarai sepeda motor dan kendaraan roda empat, massa menuju Kantor DPRD Kota Jayapura di Kotaraja. Para sopir ini juga meminta perusahaan tempat mereka bekerja untuk tidak memberlakukan sistem kerja outsourcing.
Perusahaan diminta juga membayar upah mereka sesuai aturan dan dibayarkan setiap tanggal 5 setiap bulannya. "Jangan ada intimidasi terhadap karyawannya dan utamakan kesejahteraan," ujar koordinator demo Jufri di hadapan Ketua Komisi C Yance Kambuaya dan anggotanya.
Hingga Akhir 2012
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada SH, Rabu (29/2), mengatakan, pemerintah sudah memastikan akan menaikkan harga BBM bersubsidi di kisaran Rp 6.000 per liter. Namun, untuk tahun ini, tidak bisa dipastikan kenaikan menjadi kenaikan harga yang terakhir.
Harga Rp 6.000 per liter untuk Premium dan solar masih bisa bergerak naik lagi jika pemerintah menilai perlu menyesuaikannya dengan harga minyak dunia.
“Kenaikan itu (saat ini-red) akan berlangsung sampai akhir 2012, kecuali pemerintah berubah pikiran dan mengajukan lagi perubaan APBN kedua di masa datang,” katanya.
Rencana pemerintah menaikkan harga BBM dinilai sebagai sebuah pilihan lebih rasional ketimbang melakukan pembatasan. Merespons hal tersebut, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Andy Noorsaman Sommeng, di Jakarta, Rabu siang, segera mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi konsekuensi yang terjadi.
“Kami akan mengawal kebijakan tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam penyaluran bahan bakar bersubsidi,” katanya.
Menurutnya, lembaga yang dipimpinnya ini, sesuai undang-undang, bertugas mengamankan penyaluran BBM bersubsidi agar tidak terjadi distorsi di pasar yang menyebabkan biaya makin tinggi. “Jangan sampai jatah yang disubsidi pemerintah lari ke industri atau pihak-pihak lain yang tidak berhak,” katanya.
Untuk kepentingan itu, BPH Migas sudah menyiapkan tim demi efektivitas dan kelancaran penyaluran BBM bersubsidi ke seluruh Indonesia. Tim yang dimaksud terutama difungsikan untuk melakukan pengawasan, baik sebelum lahirnya kebijakan kenaikan harga jika jadi diterapkan, saat penyaluran, dan setelah kebijakan diterapkan.
Jika timnya yang sudah mulai bekerja ini menemukan adanya semacam penimbunan BBM bersubsidi atau bentuk pelanggaran lain yang merugikan rakyat dan negara, BMH Migas akan menindaknya. Ini sudah menjadi tanggung jawab lembaga tersebut. “Mereka harus dihukum. Kami tidak peduli siapa pun yang terlibat. Kalau melanggar, ya melanggar,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan dua opsi terkait pengurangan besaran subsidi penjualan bahan bakar minyak.
Opsi pertama yaitu menaikkan harga jual eceran Premium dan solar sebesar Rp 1.500 per liter. Sementara itu, opsi kedua, pemerintah tetap memberikan subsidi pada harga eceran BBM dengan maksimal Rp 2.000 per liter untuk BBM jenis Premium dan solar. (Ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar