Nelayan Indramayu Orasi Perpres 15 Tahun 2011 Dicabut........../
Indramayu-"kba.ajiinews"
Ribuan
orang Nelayan Indramayu bergabung lakukan orasi tuntut agar Perpres
No.15 Tahun 2011 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna BBM
tertentu segera di cabut oleh Presiden RI karena dianggap jelas rugikan
kaum nelayan.
Hal
tersebut di sampaikan oleh Ketua DPC Himpunan Nelayan Indonesia (HSNI)
Ono Surono dan Serikat Nelayan Tradisinal (SNT) Kajidin pada wartawan
Kantor Berita ajiinews" .Dijelaskan OnoSurono, pemberlakuan Perpres
tersebut jelas rugikan kaum nelayan karena terjadi penjegalan tentang
pembatasan subsidi BBM,karena diatas ukuranKapal Motor 30 GT non
subsidi,berlaku harga industri.
Hal
ini cukup berat bagi seluruh nelayan Indramayu umumnua Nelayan
Indonesia.Orasi yang di lakukan oleh HNSI dan SNT menyampaikan aspirasi
nelayan agar Perpres tersebut segera di cabut.
Dengan
kekutan masa lebih ribuan orang kami menyampaikan orasi di depan
KantorBupati Indramayu, Anna Sophanah selaku Bupati mendengar keluhan
rakyat nelayan.
Hal
itu di tegaskan OnoSurono dalam orasi nya , apabila tidak di akomodir
tentang pengahuan pencabutan Perpres tersebut maka kami seluruh dari
kaum nelayan akan menolak atau tidak menyetor restribusi PAD Indramayu
maupun Provinsi.Karena sumber pendapatan Pemerintah juga ada dari sektor
belayan Indramayu.
Selesai
beroari di depan Kantor Bupati Indramayu ,seluruh massa meninggal
tempat menuju Kantor DPRD Indramayu, kemudian menuju Kantor UPMS PT
Pertamina RU VI Balongan.
Tuntutan
yang di sampaikan oleg kelompok nelayan selama 7 x 24 jam pihak BUMN
UPMS Pt Pertamina Balongan Indramayu tidak menyampaikan tuntutan
tersebut, hal ini menjadi target orasi besar-besaran tegas Kajidin Ketua
SNT dalam melakukan orasi di depan UPMS Balongan.
Sementara
pengamat Bahari Nelayan Indonesia " Raskhanna S Depari " menegaskan
agar tuntutan nelayan tersebut dapat di jadikankan bahan untuk
menetapkan sebuah keputasan tidak memberatkan rakyat Indonesia.Karena
pemberlakukan Perpres tersebut ,cukup berat bagi kaum belayan
tradisional.
Harga
industri bagi kaum nelayan 3o GT cukup berat ,biaya operasional
perbekalan perahu saja sudah berat,belum tentu berhasil di laut, hal ini
agar pemerintah pusat Khususnya Presiden RI SBY dapat mencabut kembali
perpres tersebut.
Selain
itu tegas Raskhanna S Depari, agar Ketua DPRD Indramayu beserta Komisi
yang membidangi segera membuat resume tentang tuntutan Nelayan Indramyu
disampaikan ke pusat,karena semua putusan ada di pusat tegas
Raskhanna.//kba.ajiinews//galang//ck-21-g.kba//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar