Jumat, 29 April 2011

Menteri Keuangan Larang Dana APBD Danai Sepakbola

Peringatan Buat Kepala Daerah Se Indonesia


Jakarta -"kba.ajiinews"


Pemerintah melarang penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk klub-klub sepak bola mulai 2012.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi urung mengungkapkan daerah atau kabupaten mana saja yang mengucurkan dana besar dengan menggunakan APBD, ke klub-klub profesional termasuk klub sepak bola. "Ada yang klub sepak bola 98 persen dari total pembinaan pemuda dan olahraga," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/4).

Ia melanjutkan, bahkan ada daerah yang menggunakan 61% dana pendapatan asli daerah (PAD) untuk keperluan tersebut.

Dengan demikian, pemerintah mulai 2012 melarang daerah kabupaten dan kota menggunakan APBD untuk mendanai klub sepak bola. "Kita koreksi sekarang di 2012 tidak ada lagi dana untuk klub klub profesional dari APBD," tegasnya.

Larangan tersebut, lanjutnya, juga akan diterapkan untuk provinsi walau belum tentu pada tahun yang sama. "Ada juga provinsi tapi karena angggaran provinsi besar tentu persentasenya juga tidak besar. Tapi, provinsi juga akan kita buat seperti itu tidak boleh juga untuk anggaran anggran klub profesional," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar