CAMAT JATIBARANG SESALKAN SIKAP PT. KAI
Penegakan Perda perijinan
oleh instansi terkait, tentang bangunan liar eks puskesmas Jatibarang, dinilai
Aktivitas Jurnalistik Independent Indonesia (AJII) lemah.
Pasalnya, meski bangunan liar itu ramai
diberitakan, namun hingga berita ini diturunkan belum ada satu pun dinas
terkait melakukan peneguran atau tindakan. Malah dinas terkait saling tuding
tanggung jawab. Padahal, sudah jelas H. Maksudi sebagai pemilik bangunan belum
mengurus perijinannya, dengan alasan sedang proses. Namun, ternyata pihak Badan
Penanaman Modal dan Perijinan Daerah (BPMPD) Indramayu melalui Kabid Perijinan
Wibowo Kresnanto menerangkan, belum menerima berkas permohonan IMB milik H.
Maksudi.
Morassdi Ketua AJII Indramayu, lebih lanjut
mengatakan,hal ini merupakan bentuk ketidak becusan dinas terkait, terutama
dinas yang mempunyai tupoksi mengawal penegakan perda. “Bila pemerintahnya
sendiri saja tidak bisa menegakan perda yang nota bene merupakan produk hukum
yang dilahirkan oleh pihak legislatif dan perlu di ingat untuk melahirkan satu
peraturan daerah saja membutuhkan biaya tidak sedikit. Lantas bila produk hukum
yang telah dilahirkan dengan biaya tidak sedikit itu tidak di tegakan maka sama
saja melecehkan kedaulatan pemerintah itu sendiri. Selain itu ini sudah
merupakan bentuk pelemahan perda”, ucapnya.
Lebih lanjut Morassdi mengucapkan, diharapkan
penegakan perda ini tidak tebang pilih. Jangan hanya karena H. Maksudi ini
dekat dengan orang nomer satu di Indramayu lantas mendapat perlakuan istemewa,
karena semua warga negara di mata hukum kedudukannya sama.
CAMAT JATIBARANG SESALKAN SIKAP PT. KAI
Sementara itu Camat Jatibarang D. Darpadi
menyesalkan sikap PT. KAI yang telah memberikan ijin pada pengusaha untuk
membangun fasilitas setara pasar. Seharusnya PT. KAI menelaah kembali
peruntukan bangunan tersebut, apalagi sang pengusaha belum pengurus ijin
prinsipnya.
Selain itu, pengusaha pun seharusnya mengurus
dulu perijinannya sebelum membangun, jangan melanggar dulu baru di urus. “ Saya
kecewa dengan sikap PT. KAI, dulu seperti kita ketahui tempat itu merupakan Puskesmas,
dimana untuk digunakan kepentingan masyarakat luas, kenapa sekarang di bangun
tempat yang berorientasi bisnis belaka. Apa lagi dapat menimbulkan permasalahan
baru di kecamatan Jatibarang”, ungkap Camat. (ras/fer)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar