Oleh : Suwarno Tarigan
Lahan tidur
milik PT Pertamina RU VI Balongan lokasi Desa Pekandangan Kec.Indramayu (foto
:ruyip effendi})
kba ajiinews-Indramayu Jawa Barat
Sejumlah tokoh masyarakat Desa Pekandangan
Kecamatan dan Kab.Indramayu Jabar,surati General Manajer RU VI Pertamina
Balongan,yang dipertanyakan warga setempat mengenai lahan tidur area sawah di
lingkungan Pertamina .Hal tersebut disampaikan Ketua Koperasi Bharata Surya,
Ramdhan Hadi Prana didampingi Badan
Pengawas Suwarno Tarigan dan Manajer Ruyip Efendi pada kba ajiinews ,Senin (5/4)
sesuai dengan surat nomor 01/KSU/BS PKD/02/2015 tanggal 15-2-2015 tentang lahan
tidur perumahan Bumi Patra Pekandangan.
Lebih lanjut dijelaskan Ruyip Effendi koperasi Bharata Surya sangat berharap banyak
untuk dapat ikut berpartisipasi mengelola lahan tidur secara bergantian ,untuk
itu bila ada kebijakan baru dapat mengelola lahan tidur milik PT Pertamina RU VI
Balongan yang berlokasi di di komplek perumahan Bumi Patra Desa
Pekandangan.Yang disesalkan jelas Ruyip Effendi surat yang disampaikan hingga sekarang
belum ada jawaban .Hal ini kami warga Desa Pekandangan kecewa atas sikap GM RU
VI Balongan belum respon apa yang dikeluhkan warga Desa Pekandangan.
Karena selama ini Desa Pekandangan nota bene lokasi area
Perumahan Bumi Patra konvensasi pada
pembangunan Desa atau kegiatan
peningkatan ekonomi kerakyatan kurang dirasakan masyarakat setempat.Contohnya
kami atas nama lembaga perkoperasian mengajukan tentang penggarapan lahan tidur
,hingga sekarang belum ada jawaban padahal surat sudah hampir dua bulan disampaikan
pada GM RU VI Balongan .
Apakah semacam ini perusahaan BUMN bisa melayani masyarakat,
surat yang disampaikan warga juga belum
ada jawaban ,sementara lokasi Komplek Perumahan Bumi Patra berada dalam wilayah
Pemerintahan Desa Pekandangan.Selayaknya lahan tidur dapat dimanpaatkan oleh warga setempat ,bidang sektor pertanian dapat ditanam padi pada musim tanam mendatang
.Kami mengharapkan agar perusahan BUMN milik Negara segera pihak GM RU VI Pertamina
Balongan segera mengijinkan lahan tidur tersebut dapat dimanpaatkan guna
penguatan ekonomi rakyat khususnya Koperasi dengan warga siap kelola lahan tidur
tersebut sebatas belum digunakan oleh pihak RU VI Balongan.
Berdasarkan surat dari Refinery Unit VI Public Relation
Section Head Yudhi Nugraha sejak 27 April 2011 yang diterima Muly Mulyani tentang penggarapan lahan,PT Pertamina RU VI
Balongan tidak pernah mengeluarkan hak garap kepada petani,yang ada adalah ijin
garap dan berlaku untuk jangka satu tahun setelah pergantian tahun ijin garap akan ditinjau
kembali.Sedangkan pada tahun 2014 area lahan terbut ditelantarkan padahal bisa
digunakan warga untuk tanam padi utuk kami atas nama Koperasi Bharata Surya
pihak GM RU VI Balongan agar dapat memberikan ijin garap tahun 2015 untuk segera
di manfaatkan oleh Koperasi bersama warga Desa Pekandangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar