Akhir Petualangan Gembong Korupsi Di
Bumi Wiralodra
Yance Dipenjara Di Rutan Salemba
Sekda LSM LIRA Hatta angkat bicara akhir petualangan gembong
korupsi di Bumi Wiralodra tersangka mantan Bupati Indramayu H Irianto MS
Syafiuddin alias Yance,ditangkap
Kejaksaan di penjara Rutan Salemba.(foto ras)
Indramayu,kba ajiinews
Ditangkapnya raja KKN asal randu gede Margadadi Indramayu “Yance
Irsam” tersangka kasus korupsi pembebasan
lahan PLTU Sumur Adem Sukra , sejumlah LSM dan masyarakat di Indramayu gelar
syukuran .Tokoh penomenal legendaris ketika berkuasa selama 10 tahun
menjadi Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance Irsam. Sekda LSM
LIRA Hatta angkat bicara akhir petualangan gembong korupsi di Bumi Wiralodra
tersangka Yance,ditangkap Kejaksaan di penjara Rutan Salemba.
Hingga saat ini, kekuasaan kembali dijabat oleh istrinya Yance selaku Bupati Indramayu Anna Sophanah .Selama
ini belum pernah dijamah hukum,kini ini giliran era pemerintahan baru Presiden RI
Joko Widodo melalui Kejaksaan Agung RI, tokoh politik,yaitu H Irianto MS
Syafiuddin alias Yance jemput paksa,ditangkap Kejaksaan, tersangka korupsi mark
up harga jual beli tanah 42 milar.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah LSM LIRA Hatta pada
Rakyat Oposisi ,proses hukum
Kejagung RI
yang ditunggu-tunggupublik ,karena kasus kkn PLTU sumur adem,hampir empat
tahun lebih kasus ini, maju
mundur.Ternyata hukum masih ada ,kini saatnya Yance harus pertanggungjawabkan
perbuatan KKN ,yang rugikan keuangan negara .Yang selama ini di mengganggab
dirinya bersih, ternyata raja kkn asal randu gede masuk bui atas kejahatannya.
Selama empat tahun LSM LIRA mendesak dan melakukan orasi
tentang kasus PLTU,karena menurut Hatta ,
Mantan Bupati Indramayu ini paling
bertanggungjawab terkait bisnis mark up harga tanah pembebasan lahan untuk
kepentingan pembangunan PLTU melalui
P2TUN Pemkab Indramayu.
Dinilai LSM LIRA ,bahwa selama ini prilaku Yance dalam
politiknya bohongi rakyat Indramayu,mengaku paling bersih tidak KKN,ternyata
sebaliknya biangnya korupsi,ini jelas pembodohan pada rakyat Indramayu. Tokoh
politik raja KKN randu gede Indramayu ,juga Ketua DPD Partai Golkar
Provinsi Jabar, mantan Bupati Indramayu, jadi Anggota DPRD Provinsi Jabar H
Irianto MS Syafiuddin alias Yance Irsam ,sudah saatnya ,rakyat Indramayu harus
melek ke depan,pilih pemimpin dari keluarga yang bersih dari KKN jelas Hatta.
Dengan harapan ke depan setelah tertangkapnya Yance akan
menghairi dinasti yang selama berkuasa dan mudah mudahan menghidupkan demokrasi
di Bumi Wiralodra (Indramayu).
Mantan Bupati Indramayu H Irianto MS Syafiuddin alias Yance
Irsam di jemput paksa,alias ditangkap Kejaksaan Agung RI (5/12) di kediamannya
Jln Letnan Sutejo Kelurahan Margadadi Kecamatan dan Kab.Indramayu Jawa Barat. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Pusat
Penerangan Hukum (Kapuspenkum Kejagung,Tony T Spontana ,penangkapan yang
dilakukan oleh Kejagung terkit tentang dugaan mark up penbebasan lahan tanah untuk kepentingan PLTU
Desa umur Adem Kecamatan Sukra Indramayu.
Sejak 13 September 2010
mantan Bupati Indramayu “ Yance “
status tersangka tindak pidana
korupsi terkait pembebaan lahan luas 82
hektar untuk kepentingan lokasi PLTU . Dugaan Yance beserta ketua panitia pembebasan
lahan melakukan mark up harga dari Rp
22.000/m2 dinaikkan menjadi Rp 42.000 diperkirakan mencapai Rp 42 miliar.
Lebih lanjut ditegaskan Tony T Spontana ,pada sejumlah wartawan
terkait kasus pembebasan lahan PLTU Sumur Adem melibatkan sejumlah oknum
pejabat diantaranya Wakil Ketua P2TUN (Pantia
Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Negara) mantan Kepala Dinas Pertanahan
Kab.Indramayu Mohammad Ichwan mantan
Sekretaris P2TUN Kab.Indramayu Daddy
Haryadi.
Sedangkan pihak ketiga
Agung Rijoto bertindak selaku kuasa PT Wihata Karya Agung pemilik SHGU (Sertipikat Hak Guna Usaha )
nomor 1 tahun 1990 .Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung no 1451K/Pid,SUS/2011
,terdakwa korupsi PLTU Sumur Adem Indramayu
yaitu Agung Rijoto dijatuhi
hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta.sedangkan mantan Sekretaris P2TUN Daddy Haryadi dan
Mantan Wakil Ketua P2TUN Mochammad Icwan divonis bebas.
Penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri Iindramayu Dedy Koesmono
SH.MH ,membenarkan adanya jemput paksa Kejagung terhadap tersangka mantan
Bupati Indramayu H Irianto MS Syafiuddin di kediamannya di Margadadi Indramayu.,(ras.ali,dedi/mas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar