Jumat, 05 Desember 2014

Kejaksaan Agung Tangkap Mantan Bupati Indramay Yance



Raja KKN  Indramayu  Yance Irsam Dipenjara ..?



Yance irsam dengan istri,selaku Bupati Indramayu Anna Sophanah

Indramayu,Rakyat Oposisi

Tokoh politik  randu gede  Indramayu ,Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jabar, mantan Bupati Indramayu H Irianto MS Syafiuddin alias Yance Irsam,di jemput paksa,alias ditangkap Kejaksaan Agung RI (5/12) di kediamannya Jln Letnan Sutejo Kelurahan Margadadi Kecamatan dan Kab.Indramayu
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Puat Penerangan Hukum (Kapuspenkum Kejagung,Tony T Spontana ,penangkapan yang dilakukan oleh Kejagung terkit tentang dugaan mark up  penbebasan lahan tanah untuk kepentingan PLTU Desa umur Adem Kecamatan Sukra Indramayu.

Sejak 13 September 2010  mantan Bupati Indramayu “ Yance “  status tersangka  tindak pidana korupsi  terkait pembebaan lahan luas 82 hektar untuk kepentingan lokasi PLTU . Dugaan Ynce beserta ketua panitia pembebasan lahan  melakukan mark up harga dari Rp 22.000/m2 dinaikkan menjadi Rp 42.000 diperkirakan mencapai Rp 42 miliar.
Lebih lanjut ditegaskan Tony T Spontana ,pada sejumlah wartawan terkait kasus pembebasan lahan PLTU Sumur Adem melibatkan sejumlah oknum pejabat diantaranya  Wakil Ketua P2TUN (Pantia Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Negara)  mantan Kepala Dinas Pertanahan Kab.Indramayu  Mohammad Ichwan mantan Sekretaris  P2TUN Kab.Indramayu Daddy Haryadi.

Sedangkan pihak ketiga  Agung Rijoto bertindak selaku kuasa PT Wihata Karya Agung  pemilik SHGU (Sertipikat Hak Guna Usaha ) nomor 1 tahun 1990  .Sesuai dengan  putusan Mahkamah Agung no 1451K/Pid,SUS/2011 ,terdakwa korupsi PLTU Sumur Adem Indramayu  yaitu Agung Rijoto  dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta.sedangkan  mantan Sekretaris P2TUN Daddy Haryadi dan Mantan Wakil Ketua P2TUN Mochammad Icwan divonis bebas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar