Minggu, 07 Desember 2014

Kepala Dinas Pertanian Indramayu Firman Muntaqo Bantuan Kemiskinan Disikat



Siapa Dia Kepala Dinas Firman Muntaqo Jual Beli Proyek...?
Bantuan Kemiskinan Disikat Mark Up Kedelai Luas 1300 Hektar
 


 
Gembong korupsi harus ditangkap Kejaksaan Agung  mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin  dibui hotel prodeo Salemba,sementara Bupati Indramayu Anna Sophanah  kinerjanya lamban berantas KKN, siapa dia Ir Firman Muntaqo ,Kepala Dinas Pertanian Dan Peternakan Kab.Indramayu dugaan menjadi track record KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme ) diduga jual beli proyek kerjasama dengan Ketua Panitia Lelang dan bagian ULP Indramayu,ajang bisnis  pada rekanan Kab Indramayu Jawa Barat.
Indramayu,kba ajiinews
Sekretaris Daerah LSM Lira Hatta ,desak Kejaksaan Negeri Indramayu,tuntaskan tentang kasus KKN mark Up lahan tanam kedelai,yang melibatkan sejumlah oknum pejabat Kepala Dinas,PPK dan PPTK .Karena selama ini pihak Kejaksaan Negeri Indramayu pernah tangani kasus ini namun tidak jelas ujung pangkalnya.Padahal diduga terjadi mark up lahan dengan sengaja diketahui para oknum terkait Dinas Pertanian dan Peternakan .
Sedangkan Bupati Indramayu Anna Sophanah,menilik kinerja aparatur pemerintah lamban berantas KKN  ,melibatkan  sejumlah oknum pejabat setingkat Kepala Dinas yang memiliki repurtasi kinerja buruk tetap dipetahankan jelas Hatta.

Lebih lanjut dijelaskan Hatta ,sudah pantas julukan siapa dia ,Ir Firman Muntaqo ,sejak duduki jabatan Mantan Kepala Dinas PSDA Tamben dan Kepala Dinas Perkebunan Dan Kehutanan  kini duduki jabatan menjadi Kepala Dinas ertanian Dan peternakan Kabupaten Indramayu Jabar,menjadi sorotan media massa.Hal tersebut bukan karena repurtasi kinerja pembangunan malahan biang kerok munculkan julukan track record KKN.
Sedangkan pada sat duduki jabatan Kepala Dinas Perkebunan Dan Kehutanan Kab.Indramayu Ir Firman Muntaqo juga terlibat dugaan KKN tentang bansos penanaman tebu di daerah Indramayu.Pada saat itu melalui kelompok tani tebu,ternyata di lapangan diduga bermasalah,kini ditangani Kejaksaan Negeri Indramayu.Kini kasus per kasus muncul di Dinas Pertanian Dan Peternakan,terutama tentang bansos tanaman kedelai ,dan jalan usaha tani.
 Kelompok Tani Kedelai Fiktif…?
Ditenggarai sejumlah nama  daftar kelompok tani yang dicatat pada Dinas Petanian Dan Peternakan Kabupaten Indramayu .Sebagian besar diduga fiktif,karena hanya nama kelompok  yang ada ,kenyataan di lapangan  kelompok petani tersebut tidak memenuhi syarat  menjadi anggota kelompok tani.Para petani yang memiliki luas lahan ataupun petani penggarap tidak pernah merasa ikut menjadi anggota kelompok tani tersebut,ternyata para pengurus dimasukkan daftar lahan garapan fiktif.
Salah satu contoh di Kecamatan Sindang sejumlah nama kelompok tani hanya sebatas nama ,anggota dan pemilik lahan ada yang fiktif.Sehingga luas lahan yang dimiliki kelompok tani tidak memiliki data validasi yang jelas.
Hal tersebut diatas diungkapkan oleh Ketua Aktivitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII) Morassdi pada wartawan Rakyat Oposisi,terkait tentang program  musim tanam   kedelai 2013-2014 luas lahan diduga terjada mark up 1.300 hektar  di lokasi tanam kedelai yang ditetapkan oleh Dinas Pertanian Peternakan Indramayu.
Perlu dipertanyakan luas lahan 1.300 hektar tersebut dimana lokasi dan siapa nama kelompok tani patut di pertanyakan di lapangan? Karena pemerintah pusat menggulirkan dana tersebut  tujuan untuk peningkatan dan penguatan ekonomi para petani di Indramayu.Anggaran tersebut cukup besar sehingga wajib diketahui oleh public.
Ditegaskan Ketua AJII ,Morassdi, seharusnya para pejabat Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu Ir Firman Muntaqo beserta PPK /KPA dan PPTK yang terlibat program tanam kedelai tersebut harus lebih transparan informasi tersebut.Apalagi dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informassi publik, pasal 14  sub 1   ayat 2   setiap orang berhak : a,melihat dan mengetahui informasi public setiap orang berhak memperolah informasi public sesuai dengan ketentuan uundang-undang ini.Sesuai dengan pasal 5 sub 1,2 .
Seperti yang dumuat Koran Rakyat Oposisi edisi Rabu 15-21 Oktober 2014 kemanakah dana hibah untuk kelompojk tani kedelai ? Guna tranparansi  selama hari kerja minggu lalu ditemui Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu Ir Firmasn Muntaqo  selalu menghindar .Padahal perlu untuk klarifikasi tentang tanam kedelai dimana lahan dan siapa saja nama kelompok tani yang dapatkan program tersebut.Hal ini perlu untuk dikathui oleh public,terhadap transparansi penggunaan anggaran dana hibah.Apakah benar dilaksanakan atau tidak,di lapanagan ,sementara berdasarkan pemantoan Rakyat Oposisi di Kecamatan Gabus Wetan kelompok tani tidak jelas.(kba ajiinews/ali/dedi/is/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar