Ketua Panwascam Tegur Partai Politik Indramayu Jabar
Indramayu.kba ajiinews
Ketua Panwascam Indramayu Jabar, Raskhanna S Depari ,melanyangkan
surat teguran kepada sejumlah Ketua,Pengurus,Kader,Timsukses,Caleg Anggota DPR,DPD,DPRD
Provinsi,DPRD Kabupaten/Kota di Kabupaten Indramayu Jabar.Adapun berupa surat
teguran tersebut terkait tentang pemasangan sejumlah alat peraga kampanye telah
marak di pasang di sepanjang jalan
protokol,daerah pasilitas umum,sosial, perkantoran,tempat ibadah,pasar,
terminal bis,di Kota Indramayu.
Padahal sejak 23
Oktober 2013 tahun lalu sudah ada kesepakatan antara partai politik dengan
pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan menentukan daerah zonasi/tempat
pemsangan alat peraga kampanye di 18 Desa/Kelurahan di Kecamatan
Indramayu.Dalam kenyataannya sejumlah partai politik bersama kader,timsukses
dan calon legeslatif masih belum mematuhi aturan dan ketantuan tersebut.
Untuk itu jelas Ketua Panwascam Indramayu Raskhanna S
Depari agar semua penyelenggara dan
peserta pemilu dapat memahami ketentuan yang telah ditetapkan .Khususnya
tentang pemasangan alat peraga kampanye
masing masing partai politik dapat memasang atribut alat peraga kampanye
pada zonasi/lokasi yang telah ditetapkan masing-masing Desa/Kelurahan di
Kecamatan Indramayu.
Tujuannya penempatan satu lokasi untuk 12 partai kontestan
Pemilu di Kabupaten,guna menjaga sikap dan netralitas sesama peserta pemilu
khususnya bagi caleg dari partai politik.Suksesnya pemilu menjadi bagian dari
tanggung jawab bersama,untuk itu kami Panwascam Indramayu agar seluruh partai
politik ,kader,timsukses,caleg dapat mematahi aturan tersebut.(ck.01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar