Kamis, 30 Januari 2014

Sekretaris Jenderal Aliansi Pemantau Korupsi (APK)




Dukung Seminar Dan Diskusi Nasional Tranparansi Pengadaan Barang Dan Jasa.

Indramayu,kba ajiinews

      Ketua dan Sekretaris Jenderal LSM Aliansi Pemantau Korupsi (APK) Morassdi ,Iman Santoso mendukung sepenuhnya akan dilaksnakannya salah salah kegiatan seminar dan diskusi nasional tentang award ajii 15 tahun menju kebenaran di Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Karena bentuk dan kegiatan itu sangat penting dilaksanakan di Kabupaten Indramayu,apalagi menjelang Tahun Anggaran 2014  akan siap digelar.Tujuan dilaksanakan seminar dan diskusi nasional akan bermanpaat bagi kesinambungan pembangunan daerah.

       Dengan adanya urun rembuk jelas morassdi bentuk seminar dan diskusi nasional tentang, program kinerja Award ajii 15 tahun menuju kebenaran ,Pandangan Umum Jurnalistik Terhadap Penguatan Informasi Publik penguatan terhadap tentang lelang pengadaan secara elektronik (LPSE) pengadaan barang dan jasa pada pemerintah.sehingga pada saat itu dilakukan hanya sebatas diskusi
.Padahal ini penting dilaksanakan karena Ketua ULP Procurument Unit Pemkab Indramayu saja belum pernah lakukan seminar tersebut,sehingga pandangan publik tentang perubahan lelang sistem manual ke LPSE perlu adanya transparansi publik.Jangan terkesan pada panitia lelang pada dinas teknis dan non teknis tudingan para rekanan yang tidak terakomodir menuding oknum panitia lelang tidak transparan.

     Dalam catatan LSM APK  Jelas  Morassdi dan Iman Santoso pada kba ajiinews ,tentang narasumber tersebut minimalnya yang memiliki sertipikasi lulus jadi panitia,juga bagi PPK/KPA dojadikan sebagai narasumber terhadap transparansi lelang pengadaan secara elektronik,kecurigaan jelas ada apalagiprangkat lunak elektronik yang membuat juga manusia  berarti ada kata kuncinya.
Sementara menurut Pinlan Ketaren pada Rakyat Oposisi, Pandangan Umum Jurnalistik Terhadap Penguatan Informasi Publik Transparansi Pengadaan Barang Dan Jasa ,Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk dijadikan sebagai Netralitas  Pemerintahan Sipil,TNI,POLRI,BUMN,BUMD membangun persaingan usaha sehat terhadap panitia lelang dengan penyedia jasa  pada Tahun Anggaran 2014 di Kabupaten Indramayu Jawa barat.

         Lebih lanjut Pinlan Ketaren menjelaskan, session acara tanya jawab tersebut diperlukan untuk menghindarkan tudingan-tudingan tentang adanya praduga dari kalangan rekanan bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tidak transparan sehngga menyimpang dari ketentuan diatur dalam Perpres 54 tahun 2010 yang telah diubah untuk kedua kalinya melalui perpres 70 tahun 2012. Nantinya dengan djawabnya oleh pihak OPD mengenai tudingan-tudingan tersebut pada session acara tanya jawab diharapkan pendapat bersifat miris berubah menjadi positif.

          Menjawab pertanyaan Rakyat Opsisi berkaitan pendanaan seminar dan diskusi nasional tersebut, Pinlan Keteran sebagai ketua pelaksana menjelaskan. Pembiayaan bersumber dari sejumlah rekanan di kabupaten Indramayu yang siap memberi dukungan baik secara moril maupun material untuk tercapainya traparansi pengadaan barang dan jasa di kabupaten Indramayu.

          Disisi lain, Sabar S, SH advokad di Indramayu yang ditemui  kba ajiinews secara terpisah, berpendapat bahwa session acara tanya jawab menyangkut tudingan-tudingan tersebut harus dicantumkan karena apabila benar adanya berarti telah terjadi pelanggaran terhadap UU RI No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Mengenai pidananya dapat diterapkan dan diusut berdasarkan UU No. 31 tahun 1999 Yo. UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(Is/Ras)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar