ASAL JATISURA
INDRAMAYU
Indramayu-"kba-kantor berita ajiinews "
Berawal kedatangan Karyono
yang mengaku petugas dan sponsor
dari perusahaan PJTKIJakarta,untuk rekrut calon tenaga kerja wanita yang akan
di kerjakan di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji cukup
besar.Kedatangan Karyono ke rumah menjelaskan ada lowongan cepat untuk
berangkat ke luar Negeri sebagai pembantu rumah tangga dan proses cepat.
Hal tersebut diungkapkan Waski Desa Jatisura Kecamatan Cikedung
Kab.Indramayu Jabar,bahwa kedatangan Karyono ke rumah menjelaskan agar istri saya Warsinih bisa berangkat proses cepat untuk coling visa tujuan Negara Oman.Ketika itu juga dijelaskan
Waski pada Karyono bahwa istri saya harus coling visa untuk tujuan Negara Oman
tersebut, pada saat itu Karyono jelas Waski dapat menyanggupi atas permintaan
tersebut.
Sehingga kesepakatan itu di setujui untuk berangkat menjadi
calon PJTKI untuk TKW sebagai PRT di Negara Oman .Setelah Karyono membawa istri
saya Warsinih ke Jakarta untuk ditempatkan di penampungan di daerah Condet
Jakarta,hampir sepuluh hari berselang di penampungan Condet Jakarta tidal ada
khabar yang jelas.
Sehingga tutur Waski saya berupaya telepon KAryono tidak
bisa di hubungi, sehingga saya menanyakan pada istri saya Warsinih bagaimana
perkembangan di penampungan dan kapan berangkat, jawaban istri saya
Warsinih setelah di penampungan dianya
bukan coling visa melaibnkan daftar TKW peserta baru.Seketika itu juga saya
langsung beberapa kali kontak Karyono agar istri saya di batalkan karena tidak
sesuai dengan dengan perjanjian awal.
Kesepakatan awal coling visa TKW ke Negara Oman kenapa
sekarang daftar baru sebagai calon TKW ke Luar Negeri Negara Qatar ini
jelaskan, bahwa sponsor Karyono tersebut bohongi calon TKW asala Desa Jatisura
Indramayu ?Hal ini jelas Waski demi keselamtan istri saya suruh pulang ke
Indramayu.
Lebih lanjut dijelaskan Waski pada 6 Juni 2012 menyatakan
bahwa istri saya Warsini bertujuan membantu sodaranya nam Tarwen istri Suganda
bekerja di Negara Oman, melalui sponsor Karyono
Desa Tunggul Payung Kecamatan Lelea Kab.Indramayu .Dengan persyaratan
melalui proses coling visa namun pada kenyataannya dengan proses biasa dan
tujuan berbeda Negara Qatar,sehingga menyalahi perjanjian awal yang diijinkan
oleh saya selaku suami Warsini.
Sedangkan atas gagalnya keberangkatan tersebut pihak Karyono
melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu, dengan surat panggilan Nomor Pol
SPg/2031/VII/2012/Reskrim 11 Juli 2012
sebagai saksi hadir tgl 14 Juli 2012 mengahadap Iptu Nohfri Maramis SH
Kanit II Reserse khusus sat Reskrim Polres Indramayu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar