Sabtu, 20 Agustus 2011

Penerimaan PNS Tahun 2012

Perekrutan PNS 2012 dimoratorium

Oleh Agust Supriadi

Jakarta-“kba.ajiinews”

Pemerintah akan menerapkan kebijakan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) secara selektif mulai tahun depan, hanya untuk kementerian/lembaga (K/L) tertentu.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi porsi belanja pegawai yang selama ini selalu mengalami peningkatan.

Dalam RAPBN 2012, alokasi anggaran belanja pegawai direncanakan sebesar Rp215,7 triliun, meningkat Rp32,9 triliun atau 18% dari pagu APBNP 2011 yang sebesar Rp182,9 triliun. anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp104,9 triliun (48,6%), untuk honorarium, vakasi, lembur dan lain-lain Rp41,6 triliun (19,3%), dan untuk pos kontribusi social Rp69,2 triliun 932,1%).

Menteri Keuangan Agus D. W. Martowardojo mengatakan kenaikan belanja pegawai tidak bisa dihindari pada tahun depan karena ada kebutuhan anggaran yang cukup besar untuk mendukung program reformasi birokrasi. Untuk mengurangi porsi belanja pegawai ke depannya, pemeritnah akan melakukan moratorium penerimaan PNS baru pada tahun depan.

"Akan ada moratorium tambahan Pegawai Negeri Sipil (pada 2012), yang kami sebut moratorium selektif. Jadi, ada bagian-bagian kementerian tertentu yang tidak bisa dihindari, harus menerima (PNS baru) sesuai dengan kebutuhan employee cycle-nya. Yaitu ada yang pensiun dan selesai tugas mesti diganti posisinya," ujar dia di kantornya sore ini.

Menurutnya, kebijakan tersebut sedang dirumuskan segala sesuatunya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Karenanya, dia belum bisa menyebutkan K/L mana saja yang dimungkinkan merekrut pegawai baru.

Secara umum, kata Menkeu, belanja negara meningkat 7,4% dalam RAPBN 2012, sedangkan penerimaan negara meningkat 10,5%. Kenaikan belanja negara tersebut terefleksi dalam peningkatan belanja di kementerian/lembaga maupun transfer daerah.

"Belanja modal juga kami lihat ada peningkatan, yang dilawan dengan belanja barang yang menurun. Belanja modal yang meningkat itu kami harapkan K/L bisa melakukan perbaikan belanja yang bersifat produktif, bukan yang konsumtif," tuturnya.

Untuk mendisiplinkan belanja K/L agar lebih produktif, Agus Martowardojo mengatakan sudah ada instruksi presiden. Selain itu, instruksi tersebut dievaluasi secara rutin dalam sidang kabinet paripurna untuk memastikan itu berjalan dengan baik.

"Tapi dari kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal 2012, sampai surat edaran bersama, sampai Inpres penghematan itu kami keluarkan. Dan yang terakhir kami keluarkan Inpres penghematan untuk energi dan air," katanya.-//source bisnis.com (sut)//-//kba.ajiinews//ras//

Tidak ada komentar:

Posting Komentar