Indramayu,"ajiinews"
PT.Pertamina RU VI Balongan Kabupaten Indramayu Jabar,hingga saat ini belum juga menyelesaikan ganti kerugian tentang pencemaran lingkungan atas tertumpahnya crude oil tahun 2008 silam.Hingga saat ini pihak General Manejer Pertamina RU VI Balongan masih nbungkam.seolah olah mempermainkan rakyat kecil.Hal itu diungkapkan oleh Kadma Desa Brondong Blok Bondol Kecamatan Pasekan,tentang tambak udang dan bandeng seluas 49 hektar lebih dicemari crude oil,sehingga tanaman udang dan bandeng ketika itu mati.Dampak pencemaran tersebut Kadma menderita kerugian ratusan juta lebih.Yang disealkan Kadma ketika diundang rapat mencapai belasan kali yang melibatkan pihak Hupmas pertamina RU VI Balongan,hingga sekarang tidak ada titik temu,seakan-akan mempermainkan rakyat kecil.Dituturkan Kadma pada "ajiinesw" ketika tahun 2008 ,lokasi empang terkena pencemaran crude oil,sehingga sebagai saksi saru-satunya pihak Pertamina RU VI Balongan,melalui Kahupmas,Dariyanto,qulikul,dan Pihak Kantor Lingkungan Hidup Kab.Indramayu,Ir Aep Surahman,dan intel Kodim 016 Indramayu datang ke rumah saya,dan disuruh angkut limbah'
Ketika itu petani tambak yang lain,belum kena pencemaran sedangkan tambak saya tegasnya sudah kena limbah crude oil.Ditegaskan Kadma sejak pertemuan rapat tgl 1 September 2010 di Ruang Data Pemkab Indramayu,Pihak mediator,DR H Suparto Wijoyo,menyatakan data atas nama Kadma petani tambak sudah 90 persen,ketika itu di hadiri oleh Bagian Hupmas Pertamaina RU VI Balongan, Nana Kanan dan Ami,Juga Kepala Kantor LH Indramayu,Ir Aep Surahman.Berkali kali pihak mediator DR H Suparto Wijoyo menyatakan sudah 90 persen tinggal pembayaran,dalam kenyataannya sampai sekarang,belum selesai,ini jelas menipu rakyat kecil tegas Kadma.
Penjelasan Kadma Pejabat Pertamina RU VI Balongan sengaja persulit pembayaran ganti kerugian,pencemaran crude oil,ini sudah njelaqs pelanggaran hak-hak rakyat kecil,ternyata oknum pejabat Pertamina RU VI Balongan sistem kerjanya sangat lambat dan tidak peduli pada rakyat kecil,Sebagai bukti di lapangan saya selaku petani tambak udang dan bandeng yang pertama kali kena pencemaran limbah crude oil,dari tahun 2008 hingga akhir Desember 2010 belum juga selesai dibayar.Sedangkan yang lain banyak dugaan piktif dibayar,apa ini namanya keadilan? Hal ini agar Dirut PT Pertamina Pusat Jakarta Mengetahui keadaan yang sebenarnya ,karena sampai sekarang belum juga di bayar jelas Kadma.Saya rakyat kecil minta ketegasan General Manajer PT Pertamina RU VI Balongan kapan mau di bayar,jangan rakyat kecil di bodohi,jelas Kadma .(kba...ras)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar