Kabid.Pertambangan PSDA Indramayu
Biaya PemasanganListrik Desa Rakyat Miskin Ditekan Aparat Pemerintah Desa.
Indramayu,”ajiinews”
Kepala Bidang Pertambangan dan Energi Dinas PSDA Tamben Kab.Indramayu,Drs Dodi Dwi Endrayadi,Msi menjelaskan pada ,”ajiinews”,tentang pemasangan jaringan listrik desa sejumlah 800 kepala keluarga miskin.Program lisdes tersebut berasal dari sumber dana APBD I 700 kk dan sumber dana APBD II Kab.Indramayu 100 kk.Jumlah keseluruhan mencapai 800 kk dan daya 450 va,tersebar 12 desa di Indramayu.
Lebih lanjut dijelaskan Dodi Dwi Endrayadi,ketika ditanya ,”ajiinews” tentang adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di lapangan,terindikasi dilakukan oleh oknum aparatur pemerintah desa setempat.Berdasarkan hasil temuan ,”ajiinews” kejadian adanya pungli di Desa Drunten Kulon Kecamatan Gabus Wetan.Menurut sumber ,”ajiinews” di lapangan,pungli tersebut cukup memberatkan keluarga miskin.Karena oknum aparatur pemerintah Idesa setempat menargetkan biaya pemasangan lisdes ke rumah mencapai Rp 600.000,- per kk.
Ditenggarai hampir secara menyeluruh tentang biaya penyambungan lisdes tersebut dikenakan biaya pada penerima bantuan dengan biaya tinggi dan bervariatip.Program pemerintah lisdes tersebut diduga jadi ajang bancakan para oknum aparatur pemerintah desa ,namun terlihat Kabid Pertambangan dan energi tutup mata,tanpa membuat surat resmi teguran ke bawah.
Sedangkan keterangan Kabid Pertambangan dan energi,Dodi Dwi Endrayadi,secara intitusi sudah ditegaskan ke lapangan tidak ada pungutan ataupun tambahan biaya karena ini program pemerintah lisdes kepada keluarga miskin.Secara terpisah ditemui,Sekretaris Jenderal Aliansi Pemantau Korupsi, Raskhanna S Depari ,jika hal itu terjadi di lapangan ,adanya tambahan biaya diminta pada masyarakat,jelas terindikasi akan melibatkan sejumlah oknum.
Hal ini selayaknya Kepala Dinas PSDA Tamben ,Ir Firman Muntaqo dan Kabid Tamben,harus lebih tegas memantau ke lapangan,karena pungutan yang dilakukan oknum aparatur pemerintah desa cukup memberatkan pada keluarga miskin.Selayaknya harus bertindak tegas bila tidak ikut terlibat pasang secara besar spanduk setiap desa penerima lisdes,biaya gratis.Jika hal ini tidak ada tindakan para Kadis PSDA Tamben,yang diduga terjadi di lapangan dipungut biaya,untuk hal ini Aliansi Pemantau Korupsi,akan membuat draf laporan pada Kejaksaan Negeri Indramayu Jabar.(kba.mns})
Tidak ada komentar:
Posting Komentar