Kamis, 10 September 2009

Sepuluh Kepala Negara Dunia Pencuri Kekayaan Negara

Soeharto Nomor Urut Satu

Di Dunia Pencuri Kekayaan Negara

MANTAN Presiden Soeharto kembali menjadi perhatian dunia. Bekas penguasa Orde Baru selama 32 tahun itu menyandang predikat sebagai pemimpin politik dunia yang diperkirakan mencuri kekayaan negara dalam jumlah berkisar 15 miliar dolar hingga 35 miliar dolar AS. Tidak tanggung-tanggung, Soeharto menempati urutan pertama dari sembilan daftar mantan kepala negara berpengaruh di dunia.

Daftar ini tercantum dalam buku panduan yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan Bank Dunia bersamaan dengan peluncuran Prakarsa Penemuan Kembali Kekayaan Yang Dicuri (Stolen Asset Recovery (StAR) Initia­tive di Markas Besar PBB, New York.

Peluncuran prakarsa dihadiri Sekjen PBB Ban Ki-moon, Presiden Bank Dunia Robert B Zoellick, dan Direktur Kantor PBB untuk Masalah Obat-obatan Terlarang dan Kejahatan (UNODC) Antonio Ma­ria Costa. Turut hadir para pejabat tinggi sejumlah negara anggota PBB, termasuk Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB Adiyatwidi Adiwoso, dan Di­rektur Perjanjian Internasional Deplu RI Arif Havas Oegroseno.

Daftar tersebut mencantumkan Mohamad Soeharto (1967-1998) pada urutan teratas tabel "Perkiraan Dana yang Kemungkinan Dicuri dari sembilan Negara", dengan kekayaan yang diperkirakan dicuri Soeharto berjumlah 15 miliar dolar hingga 35 miliar dolar AS.

Temuan PBB Bank Dunia itu menyebutkan perkiraan to­tal PDB Indonesia setiap tahunnya pada rezim Soeharto 1970-1998 sebesar 86,6 miliar dolar AS. Indonesia, seperti ' yang diungkapkan Arif Havas Oegroseno, akan mengajukan permintaan bantuan kepada StAR Initiative untuk berusaha mengembalikan kekayaan ne­gara yang diperkirakan dicuri Soeharto.

Menurut rencana, Havas, bertemu dengan pihak Bank Dunia di Washington DC un­tuk membahas rencana Indo­nesia tersebut, Jumat (21/9). Pembahasan di Washington nanti, kata Havas yang ditemui sebelum peluncuran StAR Ini­tiative, akan berkisar kepada penaksiran kemungkinan me-ngumpulkan kembali kekayaan yang diperkirakan dicuri Soe­harto serta langkah langkah apa saja yang akan dilakukan setelah itu.

Dengan demikian, saat ini belum diketahui di mana saja kekayaan yang diperkirakan dicuri Soeharto tersebar dan dapat dikumpulkan kembali.

Muhammad Assegaf, kuasa hukum Soeharto, mengung-kapkan kekagetannya atas pengumuman itu badan dunia terhadap kejahatan yang dila-kukan mantan presiden Soe­harto. "Wah, itu suatu hal yang sangat aneh. Sangat aneh buat saya, kalau satu institusi semacam PBB mengurusi hal-hal harga kekayaan negara semacam ini. Biasanya PBB bisanya konsen dan cepat bereaksi kalau ada menyang-kut hak asasi manusia dan penyiksaan," ujar Assegaf ketika dihubungi Persda Net­work di Jakarta, Selasa (18/9). "Saya merasa kaget. Tidak bisaanya PBB mengrurusi hal-hal seperti ini. Kecuali ma-salah- masalah HAM biasanya PBB sangat konsen. Tapi kalau terkait kekayaan negara semacam ini, saya tidak pernah mendengar PBB mengurusinya," kata Assegaf.

EKSEKUSI

M Assegaf justru menaruh curiga, karena ada keterkaitan organisasi antikorupsi interna­sional, yakni Transparansi In­ternasional di sana. Di Indo­nesia, TI dipimpin pengacara Todung Mulya Lubis yang juga kuasa hukum majalah Times saat perkara melawan Soe­harto. Pekan lalu, vonis perkara kasasi MA, Times dikalahkan, berbeda dari dua vonis di dua tingkatan pengadilan yang lebih rendah sebelumnya.

"Komentar saya apakah, tidak ada kaitannya ini dengan kekalahan Times di Penga­dilan kemarin. Kalau orang menduga ke situ sangat beralasan. Kenapa, karena timing-nya bersamaan dengan keka­lahan Times, apalagi Todung menjadi pengacara Times dan kebetulan Todung juga koordinator TII di Indoneisia," ucapnya.

Apakah Soeharto pernah mengemukakan punya harta yang disimpan di luar negeri, atau dialihkan kepada orang lain? Kami tidak pernah men­dengar. Sejak awal kami me-nolak karena tidak bisa dibuk-tikan. Tapi dari kasus Times saja, justru karena Times tidak dapat membuktikan ada harta atau simpanan Soharto yang ditaruh di luar negeri, sehingga Pak Harto mengalahkan Ti­mes. Saya tidak yakin dengan temuan itu, karena ini harus iduji kebenarannya karena dari dulu terus-menerus dikembangkan, dan lebih aneh ka­rena badan dunia yang me-ngumumkan," katanya sem-bari mengatakan agar putusan kasasi MA segera dieksekusi jaksa.

Apakah klien anda beren-cana mengugat PBB, Bank Dunia dan pihak-pihak yeng menyebut pak Harto mencuri kekayaan negara? "Kami belum bersikap, kami akan meet­ing dulu, karena baru tahu dari anda. Kami akan tunggu dulu perkembangan, termasuk dari pemberitaan media," ujar Assegaf.

Direktur Transparansi In­donesia, Todung Mulya Lubis membantah berada di balik laporan PBB dan Bank Dunia yang menyebutkan mantan Presiden Soeharto berada di urutan teratas daftar pemimpin politik dunia yang mencuri kekayaan negara. Dia menga-takan pengumuman itu tidak jalah Times Edisi Asia atas berita Soeharto Inc pada pe-radilan kasasi MA.

Todung menjelaskan, apa yang dikeluarkan Bank Dunia tersebut tidak ada kaitannya dengan kekalahan majalah Time di tingkat Kasasi dalam kasus gugatan melawan man-tan Presiden Soeharto. Time yang dijatuhi vonis membayar denda Rp 1 triliun itu tidak bisa mempengaruhi Bank Dunia.

"Ini tidak ada kaitannya. Yang dilanching itu bukan hanya Indonesia. Tapi pe-mimpin-pemimpin politik dan peflguasa di seluruh dunia. Hanya kebetulan Pak Harto masuk di dalamnya, dan bera-da di urutan 'teratas pemimpin politik yang mengambil harta kekayaan negara dalam jumlah besar," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng mengatakan be­lum membaca informasi ten-tang pengumuman PBB dan Bank Dunia. "Jadi saya belum bisa kasih banyak komentar. Tapi yang jelas bahwa sudah ada menjadi komitmen Pre­siden untuk memberantas korupsi dan kemudian juga mengejar pelaku-pelaku ko­rupsi," kata Andi.

Menurut dia, andai ada kekayaan negara yang disim­pan di luar negeri oleh siapa pun, pemerintah akan terus berjuang mengembalikannnya kepada negara. "Kita tengah berusaha untuk menggalang kerjasama ekstradisi dengan berbagai negara, termasuk Singapura, Cina, Kanada, Ma­laysia, Australia dan Swiss. Ini sebagai upaya agar kekayaan negara yang disimpan di luar Indonesia dapat kembali. Langkah tersebut dilakukan secara bilateral dan multilat­eral," ujarnya. (Persda Net-work/ade/amb/ugi/ant)

10 MANTAN PRESIDEN PENCURI KEKAYAAN NEGARA :

1. Soeharto (Indonesia) 1967-1998 : 15 -35 miliar dolar AS.

2. Ferdinand Marcos (Filipina) 1972 – 1986 : 5 – 10 miliar dolar AS.

3. Mobulu Sese Seko (Zaire) 1965 – 1997 : 5 miliar dolar AS.

4. Sani Abacha (Nigeria) 1993 – 1998 : 2 – 5 miliar dolar AS.

5. Slobodan Milosevic (Serbia/Yugoslavia) 1989 – 2000 : 1 miliar dolar AS.

6. Jean Claude Duvalier (Haiti) 1971 – 1986 : 300 – 800 juta dolar AS.

7. Alberto Fujimori (Peru) 1990 – 2000 : 600 juta dolar AS.

8. Pavio Lazarenko (Ukraina) 1996 – 1997 : 114 – 200 juta dolar AS.

9. Amnoldo Aleman (Nikaragua) 1997 – 2002 : 100 juta dolar AS.

10. Joseph Estrada (Filipina) 1998 – 2001 : 70 – 80 juta dolar AS.

Source : SURYA PENA, Edisi 33/TH.I/12 – 18 Agustus 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar