Drs
Samsudin MSi
Indramayu,kba ajiinews
Dalam persiapan menjelang Ujian
Nasional (UN), orang tua siswa harus banyak mengeluarkan biaya, diantaranya
biaya pengadaan buku UN sebesar Rp. 50.000, biaya 0perasional sebesar Rp.100.000,
biaya try-out sebesar Rp. 45.000, biaya pra UN empat mata pelajaran sebesar Rp.
40.000, dan biaya perpisahan sebesar Rp. 190.000. Jumlah keseluruhan sebesar
Rp. 425.000. Hal tersebut beban para orang tua siswa, apalagi yang
berpenghasilan tidak menentu.
Hal tersebut diungkapkan oleh
Ketua Aktivitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII) Morassdi yang terjadi di SMP Negeri 2 Indramayu. Padahal, biaya-biaya tersebut sudah
dianggarkan oleh pemerintah melalui dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Kecuali
untuk biaya perpisahan. Tujuan dari dana BOS tersebut secara umum untuk
meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Diharapkan berperan
untuk mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sekolah-sekolah
yang belum memenuhi SPM dan pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada
sekolah-sekolah yang memenuhi SPM.
Lebih lanjut dijelaskan Morassdi
secara khusus bertujuan untuk membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik
SD/SDLB Negeri dan SMP/SMPLB/SD-SMP Satap/SMPT negeri terhadapbiaya operasi
sekolah.Membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dan seluruh pungutan
dalam bentuk apapun baik di sekolah negeri maupun swasta dan meringankan beban
biaya operasi sekolah bagi peserta didik di sekolah swasta. Untuk dana BOS
untuk SD/SDLB sebesar Rp. 800.000,-/peserta didik/tahun. Sedangkan untuk
SMP/SMPLB/SMPT/Satap sebesar Rp. 1.000.000,-/peserta didik/tahun.
Berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 161 tahun 2014 tentang
Petunjuk tekhnis pnggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2015 dijelaskan bahwa penggunaan dana BOS membiayai
komponen-komponen seperti kegiatan pembelajaran ekstra kurikuler peserta didik
dengan item pembiayaan seperti pembelajaran pengayaan dan pemantapan persiapan
ujian. Penjelasan termasuk honor jam mengajar tambahan diluar jam pelajaran dan
diluar kewajiban jam mengajar dan biaya transportasinya, termasuk fhoto copy
tegasnya.
Ditemui
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Indramayu Kecamatan dan Kab.Indramayu Jabar Drs.
Samsudin, M.S.i,diruang kerjanya menjelaskan pada wartawan , ia mengatakan,
“kalau untuk biaya buku UN seingat saya jumlahnya Rp 225.000 .Untuk biaya bimbel
yang dilaksanakan diluar jam dinas, mengenai biaya operasional sebesar Rp.
100.000, biaya makan siang guru dengan jumlah
8 guru,karena para guru pada sat jam pelajaran siang selesai tidak pulang ke
rumah dulu,sehingga kita akan menanggung baiay makan minum kepada guru yang
melaksanakan bimbel tersebut.
Sedangkan
biaya pra un dan biaya try out untuk biaya kegiatan to sendiri (sekolah), to tingkat
Kabupaten Musawarah Kepala Sekolah (MKS)
dan to tingkat Provinsi. Dan yang terakhir biaya perpisahan, itu bukan
Rp. 190.000, sehingga dibutuhkan sewa
panggung, dan sound sistem. Dan tentunya untuk kenang-kenangan untuk semua
siswa dan para guru.Lebih lanjut dijelaskan Samsudin “dari jumlah siswa
sebanyak 266, ada juga siswa yang tidak membayar biaya-biaya tersebut,karena
siswa tersebut adalah siswa yang tidak mampu miskin, jumlahnya sebanyak 83 siswa.
Pelaksanaan bimbel luar jam sekolah dilaksanakan sore hari kurang lebih 30
minit,sejak bulan Oktober 2104 sampai dengan bulan April 2015.(kba-dedi sutrisna)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar