Senin, 17 Oktober 2011

Komsi I DPR-RI Panggil Menkoinfokom Tifatul Sembiring


Kasus Sedot Pulsa :

Komsi I DPR-RI Panggil Menkoinfokom Tifatul Sembiring

 Jakarta-"kba.ajiinews"

Menkominfo Tifatul Sembiring bersama seluruh operator telekomunikasi dan content provider (CP) dipanggil Komisi I DPR guna mengklarifikasi maraknya bisnis penyedotan pulsa karena penipusan SMS premium yang merugikan pelanggan.

"Kami akan panggil Pak Tifatul beserta jajarannya, termasuk BRTI [Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia] besok," ujar anggota Komisi I DPR Roy Suryo kepada Bisnis, Minggu 9 Oktober.

Komisi I juga memanggil operator telekomunikasi terkait bersama content provider yang tergabung dalam Indonesian Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA).

Komisi I menegaskan perlunya penertiban SMS penipuan yang tengah marak, karena menurut Roy Suryo, operator telekomunikasi tidak mungkin tidak tahu mengenai praktik penyedotan pulsa oleh kalangan content provider tersebut.

"Saya sendiri pribadi mengatakan, tidak mungkin operator tidak tahu. Karena antara content provider dan operator itu saling berhubungan. Pemerintah-BRTI dan operator tidak boleh 'lepas tangan' atas kasus ini," katanya.


Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Informasi Kamilov Sagala mengatakan rata-rata pelanggan kelas menengah ke bawah telah kehilangan pulsa sekitar Rp4.000-Rp6.000 per bulan.

"Apabila di rata-rata untuk seluruh pengguna seluler yang berjumlah 180 juta orang, maka total kerugian yang diderita pelanggan mencapai Rp900 miliar," ujarnya.

Menurut dia, nilai tersebut belum termasuk pelanggan menengah ke atas yang banyak menggunakan layanan data dan tidak bisa di periksa volume bandwidth yang terpakai karena kurang transparan yang bisa kehilangan pulsa sampai Rp300.000.

LPPMI menilai hal tersebut sangat meresahkan pengguna, apalagi layanan yang tersedot pulsanya tidak pernah diminta pelanggan atau dipaksakan oleh operator.

Seorang eksekutif CP besar mengungkapkan terdapat sekitar empat CP yang beromzet hingga Rp200 miliar yang diduga melakukan bisnis penyedotan pulsa.

"Saya sendiri cukup beromzet Rp2 miliar-Rp3 miliar masih tetap bisa jalan. Nggak tahu yang omzetnya sampai Rp200 miliar, dari mana mereka mendapatkannya," tuturnya.

Di tengah maraknya komplain konsumen mengenai pemotongan pulsa telekomunikasi, BRTI mencanangkan bulan ini sebagai bulan pengaduan konsumen.

Anggota BRTI Heru Sutadi mengungkapkan maraknya pengurasan pulsa atas layanan tanpa persetujuan konsumen mendorong regulator menetapkan bulan ini sebagai bulan pengaduan konsumen.

"Khususnya untuk pelanggan yang dirugikan akibat SMS premium," ujarnya kepada Bisnis hari ini.//sumber bisnis.com (ea)-//kba.ajiinews//rsd//

Tidak ada komentar:

Posting Komentar