Jakarta-"kba.GALANG"
Kerja di Tempat Hiburan, 26 Wanita Asing Ditangk Sebanyak 26 wanita muda asal Tiongkok dan Thailand yang diduga bekerja sebagai tenaga lepas pada sebuah lokasi dugem (dunia gemerlap, Red) mewah kawasan Taman Sari, Jakarta Barat ditangkap petugas Imigrasi, Sabtu (5/2) dini hari.
Warga negara asing (WNA) yang rata-rata berpenampilan menarik dan berusia 16 – 20 tersebut terlihat tenang walau tidak menduga akan diciduk petugas. Mereka ditangkap karena menyalahgunakan visa atau tuduhan melanggar izin tempat tinggal.
Setelah ditangkap, para wanita muda tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk dimintai keterangan. Sampai pukul 09.30 WIB, petugas masih memeriksa secara intensif para wanita tersebut.
“Kami mengamankan 26 warga asing itu dengan bukti mereka menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. Visa yang dibawa semestinya hanya digunakan untuk berkunjung. Namun, dokumen itu dipakai untuk menetap, bahkan bekerja di lokasi hiburan,” ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Matheus Sani, Sabtu (5/2).
Menurut Matheus, pihak Imigrasi akan mengambil langkah hukum terhadap WNA itu dengan mendeportasi ke-26 wanita tersebut ke negara asalnya. Kantor Imigrasi juga segera memanggil pengelola lokasi hiburan yang memperkerjakan wanita asing tersebut. Petugas tidak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa pun yang diduga membekingi WNA wanita menjadi pekerja ilegal.
Sebagaimana diketahui, sejumlah lokasi hiburan di wilayah Jakarta Barat, terutama Taman Sari, Hayam Wuruk, Gajah Mada, dan Daan Mogot disebut-sebut paling banyak memperkerjakan wanita asing berusia muda. Lokasi tempat hiburan lainnya yang juga mempekerjakan wanita asing berada di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.
Para wanita manca negara itu bisa bebas beroperasi diduga berkat adanya beking. Mereka sengaja didatangkan dari luar negeri lalu visanya disamarkan sebagai tenaga lepas pada lokasi dugem, khususnya panti pijat plus dan SPA kelas menengah ke atas.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman telah menginstruksikan jajaran Kapolres di wilayah Ibukota dan sekitarnya agar terus memantau berbagai kerawanan di lokasi hiburan. Mereka juga diminta untuk secara proaktif menggelar razia terhadap aksi kriminal, narkoba, dan kejahatan jalanan lainnnya.
“Kapolres dan Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya hendaknya juga jangan menutup mata jika melihat adanya aksi meresahkan, termasuk adanya pembiaran pelanggaran hukum di lokasi hiburan,” tegas Sutarman. sumber suara pembaruan [G-5]-//kba.ajiinews//galang//
Kirim Komentar Anda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar