Selektif Menjaring Mitra Kerja
Pantura- "kba-remaja.com-GALANG"
Badan Hukum Koperasi Serba Usaha Aktivitas Jurnalistik Independen Indonesia (KSU AJII) ,di daftar dalam buku daftar umum Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia,nomor : 124/Kop./M.KUKM/X/2004 Tanggal 6 Oktober 2004.
Dalam hal ini Bupati Indramayu Jawa Barat,Dinas Koperasi ,UKM,Perindustrian dan Perdagangan,berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan UKM RI Nomor : 518/212/BH/XII.9/I/2011. tanggal 4 Januari 2011.Resmi memiliki badan hukum sesuai dengan ketentuan perkoperasian di Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KSU AJII,Sri Herlias Tuti pada wartawan kantor berita ajiinews dan Majalah Galang Jumat (7/1) di kantornya,dengan legalitas yang resmi di harapkan agar KSU AJII berperan serta membantu para anggota maupun non anggota secara maksimal.
Selain itu di tegaskan Sri Herlias Tuti,motipasi kinerja KSU AJII adalah Menuju Sejahtera,dalam hal ini KSU AJII akan berperan serta membantu memberikan motipasi pada usaha-usaha kecil.Terdari usaha pedagang loper koran dan majalah,agency koran,yang selama ini terabaikan dalam bentuk modal usaha.
Kami melihat hal semacam ini juga jika kita dapat memberikan arahan juga bagi nasabah selaku debitur nantinya bisa meningkatkan pendapatan yang lebih baik.Selain itu KSU AJII juga memiliki sasaran usaha dengan para nelayan tradisional,khusunya dalam hal pengadaan perbekalan perahu jaring rampus.
Dengan harapan KSU AJII juga sangat selektif dalam mejaring mitra kerja,karena pada dasarnya semua sangat membuuhkan permodalan,namun kami memiliki kreteria khusus tentang debitur .Karena pedagang kecil bakul-bakul ikan lemprakan maupun bakul lelang ikan,akan mejadi mitra usaha yang telah terbina selama ini.
Untuk itu KSU AJII tegas Sri Herlias Tuti,walaupun baru berdiri namun telah memiliki beberapa bidang usaha-usaha yang telah terjalin selama ini.Kami juga nantinya akan mengundang pihak Dinas Koperasi UKm Perindustrian Perdagangan setempat sebagai induk pembinaan Koperasi.(kba-Galang// Budi Prayogo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar