BPN Indramayu Bantah Terlibat Pungutan Liar Prona
Indramayu.”ajiinews”Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu membantah tuduhan terlibat dalam praktik pungli yang dilakukan 12 desa penerima program Proyek Nasional Agraria (Prona). "Kami tidak memungut biaya apa pun pada program Prona ini. Kalau ada oknum aparat desa yang melakukan itu diluar wewenang kami," kata kordinator penanggung jawab prona Radmoko , kepada wartawan”ajiinews” belum lama ini.
Radmoko juga mengatakan jika di lapangan ditemukan adanya pungli-misalnya oleh para aparat desa maka hal itu bukan urusan BPN. "Prona merupakan program pemerintah pusat tahunan, dan yang dibiaya yang ditanggung atau digratiskan oleh BPN ialah biaya pendaftaran dan pengukuran. Mungkin dari warga selaku pemohon dikenakan oleh aparat desa hanya untuk pembelian materai, itu pun semua diluar tanggungan BPN Indramayu.
Seperti diberitakan, dari 12 desa yang memperoleh prona keseluruhannya melakukan pungutan kepada masyarakat dengan nominal yang bervariatif antara 450 ribu hingga 600 ribu, hanya ada dua desa yang melakukan pungutan diatas satu juta, dengan alasan untuk biaya pengukuran patok dan pembelian materai (kba-fk.mns)
Pemasangan Lisdes Diduga Libatkan Oknum
PEJABAT INDARAMAYU
Indramayu,”ajiinews” Program listrik desa (lisdes) di kabupaten Indramayu, masih diwarnai pungutan oleh sejumlah oknum aparat desa yang mendapatkan lisdes. Namun hingga kini aparat penenggak hukum belum mengusut maraknya pungli tersebut.
Kepala Bidang Pertambangan dan Energi Dinas PSDA Tamben kabupaten Indramayu Drs. Dodi Dwi Endrayadi M.Si, mengatakan tidak dibenarkan jika desa memungut sejumlah uang kepada masyarakat dalam pemasangan lisdes.Karena ini bersifat program pihaknya hanya memberikan himbauan kepada para aparat desa agar tidak melakukan pungutan-pungutan yang dapat merugikan masyarakatnya.
Jika terbukti melakukan pungutan desa tersebut akan kami backlist serta tidak akan kami berikan lagi lisdes untuk tahun berikutnya.“Jadi tidak ada pungutan uang sepeserpun dalam pemasangan listrik tersebut. Bila ada pungutan oleh oknum tertentu, harap laporkan segera kepada kami atau kepada polisi,” tegasnya.
Secara tegas dan berulang-ulang Dodi menjelaskan pada “ajiinews” Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indramayu, meminta warga untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika ada oknum yang melakukan pungutan kepada masyarakat yang mendapatkan alokasi Program listrik Pedesaan. Karena program lisdes tidak dipungut biaya apapun.
Untuk menghindari berbagai hal yang menggangu program ini, kata Dodi, pihaknya secara terus menerus melakukan sosialiasi program lisdes kepada masyarakat.”Saat sosialiasi di daerah saya menghimbau kepada masyarakat bahwa program listrik ini tidak dipungut biaya apapun. Program ini diberikan untuk masyarakat yang belum memiliki sarana penerangan listrik secara cuma-cuma,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihak Distamben menyarankan masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kecamatan atau Polsek setempat bila ada terjadi pemungutan dalam program lisdes ini. “Agar pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan masalah-masalah yang tidak di inginkan,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya berharap, dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan untuk melakukan berbagai usaha yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. “Manfaatkanlah program ini sebaik mungkin, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya. (kba-fk/mns)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar