Dugaan Korupsi
Kontraktor Indramayu :
GARUDA RI DESAK MABES
POLRI USUT BREAK WATER TIRTAMAYA
Break Water Pantai Tirtamaya Indramayu Jabar Hancur.
Jakarta-kba-"kantor berita ajiinews "
Mencuatnya kasus proyek pekerjaan di Balai Besar Wilayah
Sungai Cimanuk Cisanggarung Cirebon
Jawa Barat Tahun anggaran 2011 lalu,dikerjakan kontraktor hasilnya rusak
dan amburadul dilapangan,ini atas kurangnya pengawasan yang ketat dari Satker
BBWSCC, Nana Supriyatna dan Kepala BBWSCC Ir Priyo Sambodo ME ,beserta Konsultan
pengwas di lapangan.
Berdasarkan pemantoan tim redaksi Rakyat Oposisi pekerjaan Break Water penahan gelombasng di
Pantai Tirtamaya Kabupaten Indramayu Jabar,baru sekian bulan di bangun oleh
kontraktor ,rusak di lapangan ? Hal ini menjadi timbul pertanyaan ,proyek
tersebut dibangun untuk menahan terjadinya abrasi di pantai
Tirtamaya,ternyata pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor di duga asal
jadi.Karena hasil pekerjaannya di lapangan tidak kuat menahan gelombang air
laut ,sehingga sebagaian hasil pekerjaan di lapangan rusak.
Untuk itu secara tegas ,Dewan Pimpinan Pusat GARUDA –RI
Jakarta, turut prihatin atas peristiwa sejumlah paket pekerjaan diduga
dikerjakan kontraktor daerah asal
jadi.Sehingga kualitas dan mutui pekerjaan tersebut cukup memprihatinkan,padahal sumber dana
APBN-RI cukup besar jelas Siregar.
Lebih lanjut diijelaskan
Direktur Investigasi LSM GARUDA-RI, Drs Hikmat Siregar pada Rakyat Oposisi,sesuai
dengan surat Nomor :38/LSM-Garuda/LI-KKN/V/2012 22 Mei 2012 secara resmi
membuat laporan tindak pidana Korupsi.Adapun kritikan kami menyangkut pekerjaan
Tirtamaya yang dilaksanakan kontraktor PT Polly Jasa Persada dan PT Delima Agung Utama kontraktor
Indramayu.
Dengan anggaran Rp 7,9 Miliar untuk break water ternyata
pekerjaannya hancur di lapangan,ini jelas secara teknis dugaan pasti ada yang
tidak sesuai dengan bestek rencana anggaran biaya pelaksanaan pekerjaan
lapangan tegas Siregar.Seperti temuan
dan pemantoan investigasi di lapangan dilakukan oleh LSM Garuda di Pantai Tirtamaya Indramayu,
bahwa kondisi bangunan pemecah gelombang laut
pantai Tirtamaya,serah terimakan Bulan Desember 2011 tahun lalu dan
dinyatakan selesai 100 persen.Kenyataan
pada Bulan Maret 2012 kondisi bangunan pemecah gelombang sudah rusak dan
hancur tinggal sebagian puing-puing bahan material.
Ditegaskan Hitmat Siregar ,dalam pasal 25 ayat 1 UU no 18
Tahun 1999 tentang jasa kontruksi bahwa serah terima bangunan fisik kekuatannya 10 tahun terhitung dari
tanggal penyerahan.Berkaitan dengan semua aspek pekerjaan tersebut dua
Kontraktor pelaksana pekerjaan Break Water , PT Polly Jasa Persaqda dan PT
Delima Agung Utama asal Kontraktor Indramayu secara resmi di laporkan ke Mabes
Polri Jakarta.
Untuk itu LSM Garuda-RI mendesak Direktur Tindak Pidana Korupsi cq Subdit III Mabes Polri sebagaimana diatur dalam pasal 41 UU no 31 Tahun 1999 tentang
tipikor agar memmaggil dan melakukan
penyelididkan lebih lanjut terhadap
penanggung jawab pekerjaan Break water adalah, Kepala Balai Besar Wilayah
Sungai Cimanuk Cisanggarung Cirebon Ir
Priyo Sambodo ME, Satker PPK sungai dan pantai
Nana Supriyatna beserta dua Kontraktor PT Plly Jasa Persada dan PT
Delima Agung Utama Indramayu tegas Hitmat
Siregar .
Dampak terjadinya
dugaan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN)
dalam hal setoran aliran dana agar sejumlah paket tersebut diterima di
daerah sehingga biaya uang pelican
untuk pengusungan sejumlah paket
proyek cukup besar dimakan oleh oknum
siluman tikus-tikus korupsi .Hal ini
membuat sejumlah oknum pengusaha tikus korupsi tersbut berupaya mengusung paket
proyek APBN berani mengeluarkan dan pelicin agar paket tersebut diterima di
daerah Indramayu.Paket sumber dana APBN dari pusat khusunya Kementerian
Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung Cirebon Jawa
Barat.(is/ras}
Tidak ada komentar:
Posting Komentar